KOORDINASI PENYUSUNAN DRAF PENILAIAN LOMBA KETAHANAN PANGAN PADUKUHAN TINGKAT KALURAHAN
Koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya fasilitasi pendampingan agar pelaksanaan lomba memiliki instrumen penilaian yang jelas, terukur, objektif, transparan, dan dapat dipahami oleh seluruh peserta. Penyusunan instrumen dilakukan melalui pencermatan terhadap beberapa indikator yang menggambarkan kesiapan kelembagaan kelompok, pengelolaan kegiatan ketahanan pangan, serta keberlanjutan pemanfaatan potensi pangan di tingkat padukuhan.
Dalam pembahasan, salah satu indikator penilaian yang disusun adalah *administrasi kelompok ketahanan pangan*, yang dalam pelaksanaannya direpresentasikan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) di tingkat padukuhan. Aspek administrasi mencakup kelengkapan dan keteraturan pembukuan kelompok sebagai bentuk tertib administrasi, akuntabilitas, serta dokumentasi pelaksanaan kegiatan kelompok.
Indikator berikutnya adalah *papan informasi dan pengelolaan demplot*. Pada aspek ini, penilaian diarahkan pada ketersediaan dan kelengkapan informasi mengenai sejarah singkat kelompok KWT, struktur organisasi, serta pengelolaan demplot sebagai media pembelajaran, pengembangan budidaya, dan pemanfaatan lahan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa bersama Kepala Jawatan Kemakmuran melakukan pencermatan terhadap setiap indikator agar instrumen penilaian dapat menggambarkan kondisi riil di lapangan serta mendorong kelompok masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ketahanan pangan secara terencana, tertib administrasi, produktif, dan berkelanjutan.
Penyusunan draf instrumen tersebut selanjutnya dilakukan melalui koordinasi dan kesepakatan bersama dengan memperhatikan masukan dari *Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Semin*, sehingga indikator yang digunakan dalam pelaksanaan penilaian memiliki dasar dan pemahaman yang sama di antara tim penilai.
Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan pelaksanaan Lomba Ketahanan Pangan Padukuhan Tingkat Kalurahan dapat berjalan secara *objektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel*, sekaligus menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kapasitas kelompok masyarakat dalam mengembangkan potensi pangan lokal, memperkuat kelembagaan KWT, serta meningkatkan pemanfaatan lahan secara produktif dalam rangka mendukung ketahanan pangan di tingkat padukuhan dan kalurahan.
*Output kegiatan:* tersusunnya draf instrumen penilaian Lomba Ketahanan Pangan Padukuhan Tingkat Kalurahan yang memuat indikator administrasi kelompok, papan informasi, struktur dan profil kelompok, serta pengelolaan demplot sebagai dasar pelaksanaan penilaian tanggal 6–8 Oktober 2026.

Komentar
Posting Komentar