Memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan Kalurahan melalui pendampingan
Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul "Kamis, 16 Juli 2026" Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Cluster 2 Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan pendampingan di Kalurahan Pundungsari.Sesuai dengan ketugasan sebagai Pendamping Lokal Desa , yaitu memfasilitasi, mengoordinasikan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar berjalan efektif, akuntabel, dan tepat waktu. Pendampingan difokuskan pada dua agenda utama, yaitu percepatan penyelesaian Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026 dan koordinasi percepatan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Kalurahan yang masih mengalami keterlambatan. Dalam pelaksanaannya, Pendamping Lokal Desa melakukan koordinasi bersama Pamong Kalurahan, khususnya Carik, Danarta, dan pelaksana kegiatan. Pendampingan dilakukan melalui identifikasi permasalahan, pemetaan kendala, serta fasil...