Rabu, 22 April 2026

Pembinaan LKD Se Kalurahan Rejosari

Langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat dan semangat gotong royong dalam mewujudkan desa mandiri:

1. Transformasi Gotong Royong: Dari Fisik ke Ideologis

Gotong royong di era global tidak hanya terbatas pada kerja bakti fisik (membangun jalan atau selokan), tetapi bergeser ke arah Gotong Royong Intelektual dan Ekonomi.

Kolaborasi Pengetahuan: Masyarakat desa yang memiliki akses informasi (pemuda, mahasiswa, atau perantau) berbagi pengetahuan tentang teknologi dan pasar kepada warga lainnya.

Penyertaan Modal Lokal: Membangun unit usaha desa dengan skema pendanaan dari warga sendiri (saham kerakyatan), sehingga keuntungan kembali ke masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.

2. Pemberdayaan Berbasis Potensi Unggulan (OVOP)

Kemandirian desa dicapai ketika desa memiliki spesialisasi. Konsep One Village One Product (OVOP) sangat relevan untuk bersaing di pasar global.

Identifikasi Komoditas: Menentukan produk (pertanian, jasa wisata, atau kerajinan) yang paling kompetitif.

Standar Global, Sentuhan Lokal: Memberdayakan perajin atau petani agar produk mereka memenuhi standar kualitas ekspor atau pasar digital, namun tetap mempertahankan narasi budaya lokal sebagai nilai tambah.

3. Digitalisasi Desa (Smart Village)

Globalisasi membawa teknologi informasi yang memangkas jarak antara desa dan pasar global.

Literasi Digital: Memberdayakan masyarakat agar cakap menggunakan media sosial dan marketplace untuk memasarkan potensi desa secara langsung ke konsumen (B2C).

Sistem Informasi Desa (SID): Menggunakan data digital untuk memetakan kebutuhan warga, potensi kemiskinan, dan perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan transparan.


4. Penguatan BUMDes sebagai Lokomotif Ekonomi

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah wadah formal dari semangat gotong royong ekonomi.

Pemberdayaan Masyarakat dan Gotong royong pada era global untuk membangun kemandirian Desa

Membangun kemandirian desa di tengah arus globalisasi memerlukan transformasi strategi. Globalisasi bukan lagi sekadar tantangan, melainkan alat yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat struktur ekonomi dan sosial desa tanpa menghilangkan jati diri lokal.

Berikut adalah langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat dan semangat gotong royong dalam mewujudkan desa mandiri:

1. Transformasi Gotong Royong: Dari Fisik ke Ideologis

Gotong royong di era global tidak hanya terbatas pada kerja bakti fisik (membangun jalan atau selokan), tetapi bergeser ke arah Gotong Royong Intelektual dan Ekonomi.

Kolaborasi Pengetahuan: Masyarakat desa yang memiliki akses informasi (pemuda, mahasiswa, atau perantau) berbagi pengetahuan tentang teknologi dan pasar kepada warga lainnya.

Penyertaan Modal Lokal: Membangun unit usaha desa dengan skema pendanaan dari warga sendiri (saham kerakyatan), sehingga keuntungan kembali ke masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.


2. Pemberdayaan Berbasis Potensi Unggulan (OVOP)

Kemandirian desa dicapai ketika desa memiliki spesialisasi. Konsep One Village One Product (OVOP) sangat relevan untuk bersaing di pasar global.

Identifikasi Komoditas: Menentukan produk (pertanian, jasa wisata, atau kerajinan) yang paling kompetitif.

Standar Global, Sentuhan Lokal: Memberdayakan perajin atau petani agar produk mereka memenuhi standar kualitas ekspor atau pasar digital, namun tetap mempertahankan narasi budaya lokal sebagai nilai tambah.


3. Digitalisasi Desa (Smart Village)

Globalisasi membawa teknologi informasi yang memangkas jarak antara desa dan pasar global.

Literasi Digital: Memberdayakan masyarakat agar cakap menggunakan media sosial dan marketplace untuk memasarkan potensi desa secara langsung ke konsumen (B2C).

Sistem Informasi Desa (SID): Menggunakan data digital untuk memetakan kebutuhan warga, potensi kemiskinan, dan perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan transparan.


4. Penguatan BUMDes sebagai Lokomotif Ekonomi

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah wadah formal dari semangat gotong royong ekonomi.

Pilar Kemandirian Peran BUMDes

Konsolidasi Mengumpulkan hasil panen/produk warga untuk dijual secara kolektif agar memiliki daya tawar tinggi.

Inovasi Mengelola unit usaha baru seperti pengelolaan sampah, energi terbarukan, atau ekowisata.

Kemandirian Finansial Mengurangi ketergantungan desa pada Dana Desa (DD) melalui Pendapatan Asli Desa (PADes).


5. Menjaga Resiliensi Budaya

Di tengah gempuran budaya global, kemandirian desa juga berarti mandiri secara mental dan budaya.

Pemberdayaan Berbasis Kearifan Lokal: Menggunakan adat istiadat sebagai instrumen penggerak massa dalam kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan.

Ketahanan Pangan Lokal: Mendorong masyarakat untuk kembali menanam pangan lokal sebagai bentuk kemandirian terhadap fluktuasi harga pangan global.

Selasa, 21 April 2026

Monitoring Pemeringkatan Bumdesa


 Tim pendamping Desa kapanewon semin hari ini melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pengurus Bumkal sekapanewon semin terkait hasil dari pengisian Pemeringkatan Bumkal ,di ketahui bahwa ke 10 BUMKal sudah berhasil mengirimkan data 100% namun bukan berarti pemeringkatan sudah selesai masih ada tahapan verifikasi berjenjang di mulai dari Tim Pendamping Kapanewon yang selanjutnya kabupaten pusat yang selanjutnya di sebut final .Untuk saat ini yang sudah menembus verifikasi Tingkat Kapanewon dan menunggu verifikasi Tingkat kabupaten ada di 3 Bumkal milik kalurahan Karangsari,Pundungsari dan semin yang ke 7 Bumkal masih menunggu verifikasi dan pemeritahuan revisi dari tim kapanewon .Komunikasi inten masih terus di lakukan mengingat waktu sudah di pertengahan bulan April informasi tambahan terkait progress pemeringkatan di kabupaten gunungkidul baru 4 Kapanewon yang sudah berhadil submit 100% untuk keseluruhan bumkal yang ada di setiap kalurahannya yaitu Kapanewon  Girisubo,Saptosari,Semin dan Ngawen . Berdasarkan hasil pencocokan data antara input mandiri pada sistem dengan fakta di lapangan, secara umum BUM Desa di wilayah Kapanewon Semin menunjukkan tren positif dalam tertib administrasi. Proses verifikasi ini mengklasifikasikan BUM Desa ke dalam kategori Perintis, Pemula, Berkembang, atau Mandiri sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Kesimpulan dan Tindak Lanjut

Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kapanewon Semin dan instansi terkait untuk memberikan pembinaan yang lebih terukur dan tepat sasaran. Diharapkan dengan adanya pemeringkatan yang valid, BUM Desa di Kapanewon Semin dapat semakin profesional dalam mengelola potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Senin, 20 April 2026

Pelatihan Pengolahan Desa Preneur

 

Pelatihan pengolahan untuk desa preneur.

Tujuan dari kegiatan ini bukan sekadar tentang "cara memasak", melainkan tentang "cara berbisnis" dengan memanfaatkan teknologi pangan untuk menciptakan produk yang aman, tahan lama, dan menguntungkan

Hasil dari kegiatan pelatihan adalah kader preneur dapat mengolah potensi yang ada dikalurahan menjadi nilai jual yang lebih.

Selain itu selanjutnya desa preneur dapat mengadakan pameran produk lokal untuk mendongkrak perekonomian yang ada dilingkungan kalurahan 

Senin, 13 April 2026

Pendampingan Pemeringkatan Bumdes


Senin, 13 April 2026 pendampingan pemeringkatan bumdesa di kalurahan bulurejo. Pendampingan dilalukan oleh widhi prasastiyanto, SAB selaku pendamping lokal desa di kalurahan Bulurejo.
Pendampingan dilakukan untuk mengejat tareget tanggal 18 april 2026 yang harus sudah selesai input.

Pemeringkatan bumdes memiliki tujuan 
Tujuan Utama
 
1. Menilai Kinerja BUMDes
    Mengukur sejauh mana BUMDes berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, baik  
    dari sisi pengelolaan keuangan, manajemen, maupun hasil usaha yang dicapai.
2. Menentukan Kategori/Kelas BUMDes
     - Hasil pemeringkatan akan membagi BUMDes menjadi beberapa kategori, biasanya:
    - Prima (Sangat Baik)
    - Berkembang (Baik)
    - Membangun (Cukup)
    - Berkembang atau Maju (tergantung sistem penilaian yang berlaku)
  - Kategori ini menunjukkan tingkat kemandirian dan kesehatan usaha BUMDes
3. Bahan Evaluasi dan Pembinaan
   - Bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah, hasil ini menjadi dasar untuk
     memberikan bimbingan, pelatihan, atau bantuan yang sesuai dengan kebutuhan
     masing-masing BUMDes.
  - Bagi pemerintah pusat, menjadi bahan untuk menyusun kebijakan pengembangan
    BUMDes di seluruh Indonesia.
4. Mendorong Peningkatan Kualitas
    Dengan adanya penilaian, pengelola BUMDes akan terdorong untuk memperbaiki
   manajemen, meningkatkan pendapatan, dan mengembangkan usaha agar
   mendapatkan peringkat yang lebih baik.
5. Transparansi dan Akuntabilitas
  Memastikan pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka dan dapat
  dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

Koordinasi Internal Pendamping Semin


Senin, 13 April 2026 di ruang jawatan kemakmuran telah dilakukan Koordinasi internal pendamping dan pemerintah kapanewon Semin. Kegiatan ini dihadiri oleh panewu, panewu anom, jawatan praja dan pedamping semin.
Koordinasi kali ini ditekankan untuk proses evaluasi percepatan perubahan penjabaran APBKal tahun anggaran 2026.
Jawatan praja kapanewon semin meminta untuk pendamping desa dapat membantu percepatan evaluasi perubahan penjabaran APBkal tahun anggaran 2026. Selain sudah mampu untuk mengoprasikan siskeudes untuk mempermudah melakikan koreksi. Pendamping desa juga dipandang sudah mampu dalam proses evaluasi percepatan perubahan perlur penjabaran APBKal tahun anggaran 2026.
Koordinator pendamping desa meindartono, SE, SCL juga menjelaskan bahwa kami akan membantu proses evaluasi peruban perlur penjabaran APBKal tahun anggaran 2026 dengan sistem bagibtugas. Kami selaku pendamping akan fokus pada sumber dana dari dana desa sedangkan yang lain dikerjakan oleh jawatan praja dan dua staf jawatan praja.
Hal ini dilakukan agar proses evaluasi berjalan dengan cepat dan baik. Selain itu kami dapat lebih fokus untuk kegiatan yang beraumber dari dana desa serta kegiatan yang menjadi prioritas nasional tahun 2026.

Sabtu, 11 April 2026

Rakor Ulu-ulu

Sabtu, 11 April 2026 di candirejo trlah dilakukan  Rakor ulu-ulu sekapanewon semin.

Rakor ini merupakan rakor bulanan yang dilakukan oleh pemerintah kapanewon semin, ulu-ulu dan pendamping desa.

Dalam kegiatan rakor kali ada yang sedikit berbeda, Bapak Riyanto, S.Sos selaku jawatan kemakmuran kapanewon semin telah pirna tugas sejak tanggal 1 April 2026. Beliau telah mengabdi kurang leboh 38 tahun dan menyelesaikan tugasnya di Kapanewon Semin sebagai Jawatan Kemakmuran.

Forum ini bukan hanya sebatas membahas pekerjaan yang setiap hari kita laluo, tetapi kegiatan ini adalah forum silatutahmi antara pemerintah kapanewon dan ulu-ulu. Kecepatan informasi, tagihan tugas, sampai dengan isu-isu strategis disampaikan disini. Kembali lagi ke bapak Riyanto, S.Sos, beliau merupakan sosok jawatan kemakmuran yang sangat luar biasa. Ulet, tekun dan mau untuk terus belajar walaupun usia sudah menedekati pensiun.

Diam, tifak pernah marah dalam segala hal, ketika kami pendamping desa sedikit berbelok dari jalur pendampingan maka jalur diskusi yang ia tempuh. Selalu ingin tahu informasi pendamlingam terbaru dan terupdate serta sajian data setiap kali ada progres penggunaan dana desa di tingkat kapanrwon semin.

Sebuah kenangan yang tidak mudah dilupakan. Kedekatannya kepada siapapun membuat beliau menkadi sosok yang mudah dikenal. Terimakasih pak riyanto atas dedikasinya selama ini. Hanya tali persaudaraan yang kuat yang akan tetap menjaga silaturahmi kita semua. Semnagat untuk bapak riyanto, dengan purna tugas ini semoga bapak selalu doberi kesehatan, kekuatan dan lebih ringan dalam menikmati kehidupan ini.

Trimaksih juga kami selaku pendamling desa semin untuk kebersamaannya selama ini.

Kamis, 09 April 2026

Baliho Laporan pertanggungjawbaan T.A 2025

Kaluraha Kemejiny, 9 april 2026
Pendampingan saat  Pemerintah Kalurahan Kemejing memasang baliho. Pemasangan baliho merupakan salah satu bentuk transparansi anggaran sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, yang memuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2026. Baliho tersebut dipasang di halaman Balai Kalurahan Kemejing agar dapat dengan mudah diakses dan dibaca oleh warga.

Pemasangan baliho ini merupakan wujud komitmen pemerintah kalurahan dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Melalui informasi yang disajikan secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas sumber pendapatan, alokasi belanja, serta program-program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.

Dengan adanya baliho transparansi ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kalurahan, serta mendorong pengawasan bersama demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Pembinaan LKD Se Kalurahan Rejosari

Langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat dan semangat gotong royong dalam mewujudkan desa mandiri: 1. Transf...