Kamis, 12 Februari 2026, kalurahan katangsari melakukan pemasangan informasi tentang penggunaan anggaran tahun 2025. baliho atau papan infografis dipilih karena:
- Mudah Diakses: Warga tidak perlu masuk ke kantor desa atau membuka komputer untuk tahu anggaran.
- Transparansi Visual: Memudahkan warga melihat perbandingan antara rencana anggaran dan realisasinya.
- Poin Penilaian: Dalam Lomba Desa, ketersediaan baliho APBDesa yang update adalah indikator vital dalam penilaian transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Apa Saja yang Harus Ada di Baliho?
Biasanya baliho tersebut memuat:
- Pendapatan: (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PADes, dll).
- Belanja: (Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan, dan Penanggulangan Bencana).
- Pembiayaan: (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA)
- Jika sebuah desa tidak memasang baliho APBDesa, masyarakat berhak menanyakan hal tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau langsung ke kantor desa karena itu adalah hak konstitusional warga desa.







