Pencermatan Dokumen Serapan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Pundungsari
*Kalurahan Pundungsari, Senin, 28 September 2026* – Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan pendampingan pencermatan dokumen pertanggungjawaban dan realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan pendampingan dilaksanakan bersama Pemerintah Kalurahan Pundungsari, khususnya Carik, Danarta, dan Pelaksana Kegiatan, dengan melakukan pencermatan terhadap dokumen SPJ dan data realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pencermatan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, realisasi kegiatan, dan data keuangan yang telah diperbarui dalam *Siskeudes Online*. Data hasil pencermatan selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan pembaruan (update) realisasi Dana Desa melalui aplikasi *Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD)* Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Pembaruan data tersebut merupakan bagian dari proses pemantauan perkembangan pelaks...