Selasa, 02 Juni 2026

Fasilitasi Pendataan RTLH untuk Indek Desa 2026

 

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan luas ruang sebagai tempat tinggal yang layak.

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

1. Kondisi Struktur Bangunan Tidak Aman

  • Pondasi mengalami kerusakan atau tidak kokoh.

  • Tiang, kolom, atau balok bangunan rapuh dan berpotensi roboh.

  • Dinding rumah rusak berat, berlubang, atau menggunakan material yang sudah lapuk.

  • Atap bocor, rusak, atau membahayakan penghuni.

2. Kondisi Lantai Tidak Memadai

  • Lantai masih berupa tanah.

  • Lantai rusak berat sehingga mengganggu kesehatan dan keselamatan penghuni.

3. Luas Hunian Tidak Mencukupi

  • Luas lantai per penghuni kurang dari standar kebutuhan ruang yang layak.

  • Rumah terlalu sempit sehingga penghuni tidak memiliki ruang gerak yang memadai.

4. Tidak Memenuhi Persyaratan Kesehatan

  • Tidak memiliki ventilasi yang cukup.

  • Pencahayaan alami sangat kurang.

  • Kondisi rumah lembab dan tidak sehat.

  • Tidak tersedia akses air bersih yang memadai.

5. Tidak Memiliki Sanitasi Layak

  • Tidak memiliki jamban keluarga yang sehat.

  • Saluran pembuangan limbah rumah tangga tidak memadai.

  • Tidak tersedia tempat pembuangan sampah yang layak.

6. Kondisi Lingkungan Tidak Mendukung

  • Berada di lokasi yang rawan bencana tanpa perlindungan yang memadai.

  • Lingkungan kumuh yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan penghuni.

Indikator Umum Penilaian RTLH

Dalam praktik pendataan di desa/kalurahan, biasanya aspek yang dinilai meliputi:

  1. Status kepemilikan rumah.

  2. Kondisi atap.

  3. Kondisi dinding.

  4. Kondisi lantai.

  5. Luas bangunan.

  6. Jumlah penghuni.

  7. Ketersediaan air bersih.

  8. Ketersediaan jamban sehat.

  9. Akses listrik.

  10. Tingkat kerusakan bangunan.

Kategori Kerusakan RTLH

  • Rusak Ringan: Kerusakan pada sebagian kecil komponen bangunan.

  • Rusak Sedang: Kerusakan pada beberapa komponen utama bangunan.

  • Rusak Berat: Kerusakan pada sebagian besar komponen utama sehingga membahayakan penghuni.


KUNJUNGAN LAPANGAN TPP Semin Bulan Mei

Berdasarkan kegiatan koordinasi, monitoring, pendampingan, dan fasilitasi yang dilaksanakan di tingkat kalurahan, diperoleh beberapa hasil sebagai berikut:

  1. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pendamping, pemerintah kalurahan, pengurus BUMKal/BUMKalma, serta unsur kelembagaan desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

  2. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sampai dengan bulan Mei secara umum telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun demikian masih diperlukan peningkatan tertib administrasi, kelengkapan dokumen pendukung penyaluran, serta ketepatan pelaporan agar tidak menimbulkan kendala pada proses monitoring dan pemeriksaan.

  3. Hasil monitoring Program Ketahanan Pangan menunjukkan bahwa beberapa kalurahan telah melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan, namun capaian serapan anggaran dan realisasi kegiatan masih belum optimal. Terdapat beberapa kendala di lapangan seperti keterlambatan pengadaan, kondisi cuaca yang mempengaruhi sektor pertanian dan perikanan, serta belum maksimalnya manajemen usaha dan pencatatan administrasi kegiatan ketahanan pangan.

  4. Pendampingan dan sosialisasi pelaksanaan Indeks Desa telah dilaksanakan kepada pemerintah kalurahan dan operator terkait. Pemerintah kalurahan menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan penginputan dan verifikasi data sebelum target penyelesaian tanggal 6 Juni di tingkat kalurahan.

  5. Pendataan Kader Pemberdayaan Masyarakat mulai dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam penguatan data kelembagaan dan sumber daya manusia pemberdayaan masyarakat desa. Sebagian data telah terinventarisasi, namun masih diperlukan validasi dan penyempurnaan data pendukung.

  6. Fasilitasi percepatan serapan Dana Desa Tahap I dilakukan sebagai upaya mendukung kesiapan pengajuan Dana Desa Tahap II. Dari hasil pendampingan diketahui masih terdapat beberapa kalurahan yang perlu menyelesaikan administrasi realisasi, pelaporan, dan dokumen pendukung pencairan.

  7. Dalam pelaksanaan tugas sebagai Tim Penguji BUMKalma Berkah Manfaat Semin pada unit usaha Warung Grosir, diperoleh hasil bahwa calon pengelola memiliki motivasi dan pemahaman dasar terkait pengelolaan usaha perdagangan. Namun demikian masih diperlukan penguatan kapasitas terkait manajemen usaha, administrasi keuangan, strategi pemasaran, pengelolaan stok barang, serta pemahaman tata kelola kelembagaan BUMKalma agar unit usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.

LANGKAH TINDAK LANJUT PENANGANAN MASALAH

  1. Melakukan pendampingan lanjutan kepada pemerintah kalurahan terkait penyelesaian administrasi BLT DD, pelaporan kegiatan, dan tertib dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

  2. Mendorong pemerintah kalurahan dan pengelola program ketahanan pangan untuk melakukan evaluasi perencanaan usaha, penguatan manajemen usaha, serta penyesuaian strategi pelaksanaan kegiatan sesuai kondisi lapangan dan potensi wilayah.

  3. Melaksanakan monitoring berkala terhadap progres penginputan Indeks Desa agar target penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan dapat tercapai.

  4. Melakukan fasilitasi validasi dan sinkronisasi data Kader Pemberdayaan Masyarakat agar data yang dihasilkan akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.

  5. Mendampingi pemerintah kalurahan dalam percepatan penyelesaian realisasi dan pelaporan Dana Desa Tahap I sebagai syarat pengajuan Dana Desa Tahap II.

  6. Memberikan arahan dan masukan kepada pengelola BUMKalma terkait penguatan tata kelola usaha, administrasi keuangan, sistem pengawasan usaha, dan strategi pemasaran pada unit usaha Warung Grosir.

REKOMENDASI

  1. Pemerintah kalurahan agar meningkatkan koordinasi internal dan tertib administrasi dalam pelaksanaan seluruh program yang bersumber dari Dana Desa.

  2. Program ketahanan pangan perlu diarahkan pada kegiatan usaha yang sesuai potensi lokal, memperhatikan analisa usaha, keberlanjutan pasar, serta mitigasi risiko usaha akibat faktor cuaca maupun fluktuasi harga.

  3. Pemerintah kalurahan agar segera menyelesaikan penginputan dan validasi data Indeks Desa sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

  4. Perlu adanya pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat agar dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat secara optimal.

  5. Pemerintah kalurahan diharapkan mempercepat penyelesaian laporan realisasi Dana Desa Tahap I guna menghindari keterlambatan proses pencairan Dana Desa Tahap II.

  6. Pengelolaan unit usaha Warung Grosir BUMKalma perlu didukung dengan peningkatan kapasitas SDM pengelola, penerapan administrasi usaha yang tertib, sistem pengendalian stok barang, dan strategi pemasaran yang adaptif agar usaha mampu berkembang dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kalurahan.

Senin, 25 Mei 2026

BUMKal “MAJU DADI” Kalurahan Bendung Kapanewon Semin

ANALISA HASIL MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)

 

BUMKal “MAJU DADI” Kalurahan Bendung Kapanewon Semin

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan pada BUMKal “MAJU DADI”, terdapat beberapa kendala dan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian guna mendukung keberlanjutan program, peningkatan tata kelola usaha, dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Adapun analisa hasil monev adalah sebagai berikut:

1. Rincian Belanja Ketahanan Pangan Belum Ada

Belum tersusunnya rincian belanja program ketahanan pangan secara lengkap menunjukkan lemahnya administrasi dan pengelolaan keuangan usaha. Kondisi ini menyebabkan penggunaan anggaran sulit ditelusuri secara detail dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban kegiatan.

2. Kesalahan Perhitungan dari Mitra Merapi Farm

Terjadinya kesalahan perhitungan dari pihak mitra menunjukkan belum optimalnya sistem pengawasan, verifikasi data, dan koordinasi kerja sama usaha. Hal ini dapat berdampak pada kerugian usaha, ketidaktepatan pembagian hasil, maupun menurunnya tingkat kepercayaan antar pihak yang bekerja sama.

3. SDM Kurang Memadai

Kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan usaha masih terbatas, baik pada aspek administrasi, manajemen usaha, maupun teknis budidaya. Keterbatasan SDM menyebabkan pengelolaan usaha belum berjalan secara maksimal dan kurang adaptif terhadap perkembangan usaha.

4. Minimnya Manajemen Risiko

Usaha ketahanan pangan yang dijalankan belum memiliki sistem manajemen risiko yang memadai, baik terkait risiko usaha, risiko kesehatan ternak, fluktuasi harga pasar, maupun potensi kerugian akibat faktor eksternal. Hal ini menyebabkan usaha rentan mengalami gangguan keberlanjutan.

5. Manajemen Usaha Bibit dan Anggur Kurang Maksimal

Pengelolaan usaha bibit dan anggur masih belum terstruktur dengan baik, mulai dari perencanaan usaha, pemeliharaan, pencatatan perkembangan tanaman, hingga strategi pemasaran hasil usaha. Akibatnya, potensi ekonomi usaha belum dapat berkembang secara optimal.

6. Penyakit Domba Belum Teridentifikasi

Ditemukannya penyakit pada ternak domba yang belum teridentifikasi menunjukkan lemahnya pengawasan kesehatan ternak dan minimnya pendampingan teknis peternakan. Kondisi ini dapat menyebabkan risiko kematian ternak, penurunan produktivitas, dan kerugian usaha.

7. Identifikasi Usaha BUMKal Kurang Maksimal

Pemetaan potensi dan identifikasi usaha BUMKal belum dilakukan secara menyeluruh dan berbasis analisa kebutuhan pasar maupun potensi lokal. Hal ini menyebabkan arah pengembangan usaha belum fokus dan kurang memiliki strategi pengembangan jangka panjang.

8. Dokumen Status Tanah Belum Lengkap

Belum lengkapnya dokumen terkait status tanah usaha menjadi catatan penting dalam aspek legalitas dan kepastian aset usaha. Kondisi ini dapat menimbulkan hambatan administrasi dan risiko hukum di kemudian hari.


 

REKOMENDASI

Berdasarkan hasil analisa tersebut, diperlukan beberapa langkah perbaikan dan penguatan sebagai berikut:

1. Penyusunan Rincian Belanja yang Lengkap

  • Menyusun administrasi belanja program ketahanan pangan secara rinci dan tertib.
  • Membuat format laporan penggunaan anggaran yang mudah dipahami dan terdokumentasi dengan baik.
  • Melakukan pencatatan seluruh transaksi secara berkala.

2. Penguatan Pengawasan Kerja Sama Mitra

  • Melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap sistem perhitungan bersama mitra Merapi Farm.
  • Membuat mekanisme kontrol dan pemeriksaan data secara bersama.
  • Menyusun perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan transparan.

3. Peningkatan Kapasitas SDM

  • Mengadakan pelatihan administrasi, pengelolaan usaha, dan manajemen keuangan bagi pengurus BUMKal.
  • Melibatkan pendamping atau tenaga teknis sesuai bidang usaha yang dijalankan.
  • Membagi tugas pengelolaan sesuai kemampuan dan kompetensi pengurus.

4. Penyusunan Sistem Manajemen Risiko

  • Menyusun langkah mitigasi risiko usaha dan kesehatan ternak.
  • Menyiapkan dana cadangan untuk kondisi darurat usaha.
  • Melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan usaha dan kondisi pasar.

5. Penguatan Manajemen Usaha Bibit dan Anggur

  • Menyusun perencanaan usaha dan target produksi secara jelas.
  • Melakukan pendampingan teknis budidaya tanaman.
  • Mengembangkan strategi pemasaran dan jejaring pasar hasil usaha.

6. Penanganan Kesehatan Ternak Domba

  • Segera melakukan pemeriksaan kesehatan ternak melalui petugas kesehatan hewan atau dokter hewan.
  • Melakukan identifikasi penyakit dan penanganan sesuai prosedur kesehatan ternak.
  • Meningkatkan sanitasi kandang dan pola pemeliharaan ternak.

7. Optimalisasi Identifikasi dan Pemetaan Usaha

  • Melakukan kajian potensi usaha berbasis sumber daya lokal dan kebutuhan pasar.
  • Menentukan prioritas usaha yang memiliki prospek keberlanjutan dan nilai ekonomi.
  • Menyusun rencana pengembangan usaha jangka pendek dan jangka panjang.

8. Melengkapi Dokumen Legalitas Tanah

  • Segera melengkapi dokumen status tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha.
  • Mengarsipkan seluruh dokumen legalitas sebagai bagian dari administrasi kelembagaan BUMKal.

KESIMPULAN

Secara umum, program ketahanan pangan pada BUMKal “MAJU DADI” memiliki potensi untuk terus dikembangkan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun demikian, masih terdapat beberapa kelemahan dalam aspek administrasi, manajemen usaha, pengelolaan SDM, pengendalian risiko, serta legalitas usaha yang perlu segera diperbaiki.

Dengan adanya penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, penyempurnaan administrasi, dan pendampingan teknis secara berkelanjutan, diharapkan usaha yang dijalankan BUMKal dapat berkembang lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Bendung.

 

 

Minggu, 24 Mei 2026

BUMKal “NGUDI RAHARJO” Kalurahan Kemejing Kapanewon Semin

 Ketahan Pangan Tahun 2025 dari Dana Desa

 

ANALISA HASIL MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)

BUMKal “NGUDI RAHARJO” Kalurahan Kemejing Kapanewon Semin

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan pada BUMKal “NGUDI RAHARJO”, terdapat beberapa kendala dan permasalahan yang perlu menjadi perhatian guna mendukung keberlanjutan usaha peternakan ayam petelur dan penggemukan sapi. Secara umum usaha yang dijalankan memiliki potensi berkembang karena telah memiliki pasar dan pelanggan tetap, namun masih diperlukan penguatan pada aspek manajemen usaha, pengendalian risiko, dan tata kelola administrasi. Adapun analisa hasil monev sebagai berikut:

1. Harga Bahan Baku Pakan Ayam Tidak Stabil

Fluktuasi harga bahan baku pakan ayam menyebabkan biaya operasional usaha menjadi tidak stabil dan anggaran sulit dikendalikan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap keuntungan usaha karena biaya produksi meningkat sementara harga jual telur mengikuti harga pasar yang berubah-ubah.

2. Gangguan Hewan Liar pada Lokasi Ternak Ayam

Adanya gangguan hewan liar yang mengakibatkan beberapa ayam mati menunjukkan sistem keamanan kandang dan perlindungan ternak masih belum optimal. Hal ini menimbulkan kerugian usaha dan berpotensi mengganggu produktivitas peternakan ayam petelur.

3. Harga Penjualan Telur Mengikuti Harga Pasar

Harga telur yang relatif mengikuti harga pasar menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kestabilan keuntungan usaha. Namun demikian, keberadaan pelanggan tetap seperti Pamela Swalayan dan Alfamart menjadi potensi positif karena memberikan kepastian pasar dan membantu keberlangsungan pemasaran hasil produksi.

4. Manajemen Pengelolaan Sapi Penggemukan dan Peluang Pasar

Pengelolaan usaha penggemukan sapi masih memerlukan penguatan dalam aspek manajemen usaha, mulai dari pola pemeliharaan, perencanaan usaha, hingga strategi pemasaran. Peluang pasar sebenarnya cukup terbuka, namun belum dimanfaatkan secara maksimal melalui perencanaan bisnis yang lebih baik.

5. Sistem Penggemukan Sapi Masih Tradisional

Metode penggemukan sapi masih dilakukan secara tradisional, baik dari pola pemberian pakan, sanitasi kandang, maupun pemantauan pertumbuhan ternak. Kondisi ini menyebabkan efisiensi usaha dan peningkatan bobot ternak belum optimal.

6. Dokumen Status Tanah Belum Lengkap

Belum lengkapnya dokumen terkait status tanah usaha menjadi catatan penting dalam aspek legalitas dan keberlanjutan usaha. Kepastian hukum terhadap aset usaha sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan usaha BUMKal ke depan.


REKOMENDASI

Berdasarkan hasil analisa tersebut, beberapa langkah rekomendasi yang dapat dilakukan guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan adalah sebagai berikut:

1. Pengendalian Biaya Pakan dan Efisiensi Usaha

  • Melakukan perencanaan kebutuhan pakan secara berkala.

  • Mencari alternatif bahan pakan lokal yang lebih ekonomis tanpa mengurangi kualitas produksi.

  • Menjalin kerja sama dengan supplier pakan untuk memperoleh harga yang lebih stabil.

2. Penguatan Sistem Keamanan Kandang

  • Memperbaiki sistem kandang agar lebih aman dari gangguan hewan liar.

  • Menambah pagar pengaman dan sistem perlindungan ternak.

  • Melakukan pengawasan rutin terhadap kondisi kandang dan lingkungan sekitar.

3. Penguatan Jaringan Pemasaran Telur

  • Mempertahankan kerja sama dengan pelanggan tetap seperti Pamela Swalayan dan Alfamart.

  • Mengembangkan jaringan pemasaran ke toko, pasar lokal, dan pelaku usaha lainnya.

  • Menyusun strategi pemasaran dan distribusi yang lebih terencana.

4. Peningkatan Manajemen Penggemukan Sapi

  • Menyusun perencanaan usaha penggemukan sapi secara lebih sistematis.

  • Membuat pencatatan perkembangan ternak dan biaya operasional secara rutin.

  • Mengembangkan analisa peluang pasar untuk meningkatkan keuntungan usaha.

5. Modernisasi Sistem Penggemukan Sapi

  • Meningkatkan kualitas pakan dan pola pemeliharaan ternak.

  • Menerapkan sistem penggemukan yang lebih efektif dan efisien.

  • Melakukan pendampingan teknis peternakan melalui kerja sama dengan tenaga ahli atau dinas terkait.

6. Melengkapi Dokumen Legalitas Tanah

  • Segera melengkapi dokumen status tanah yang digunakan untuk usaha peternakan.

  • Menyimpan seluruh dokumen legalitas dalam administrasi kelembagaan BUMKal sebagai bentuk tertib administrasi.


KESIMPULAN

Secara umum, program ketahanan pangan pada BUMKal “NGUDI RAHARJO” memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan karena telah memiliki usaha produktif dan dukungan pasar tetap dalam penjualan telur. Namun demikian, masih diperlukan penguatan dalam aspek pengendalian biaya produksi, keamanan usaha, manajemen peternakan, modernisasi sistem penggemukan sapi, serta legalitas aset usaha.

Dengan adanya pembenahan tata kelola usaha, peningkatan kapasitas pengelola, penguatan jaringan pemasaran, dan pendampingan teknis secara berkelanjutan, diharapkan usaha peternakan ayam petelur dan penggemukan sapi dapat berkembang lebih optimal, efisien, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan pendapatan BUMKal serta kesejahteraan masyarakat Kalurahan Kemejing.

Rabu, 20 Mei 2026

Uji Kompetensi Untuk Pengelola Warung Grosir Bumkalma Berkah Manfaat Kapanewon Semin

    

                Semin , 20 Mei 2026, apa Effort Kerja dan apa itu Pemberdayaan Untuk Pengelola Wagros Bumkalma Berkah Manfaat Semin.

Penilaian Wawancara Aspek Motivasi (Effort Kerja)

1. Pertanyaan:

Apakah Anda sanggup melakukan pekerjaan fisik yang cukup berat, seperti mengangkat karung beras, menata barang di rak, atau bongkar muat barang dari truk supplier?”

Skor

Kategori

Contoh Jawaban Kandidat

Penilaian

1

Kurang

“Kalau terlalu berat saya kurang kuat, mungkin saya pilih pekerjaan yang ringan saja.”

Kurang siap kerja fisik, motivasi rendah

1,5

Cukup

“Saya bersedia mencoba pekerjaan fisik selama masih sesuai kemampuan saya.”

Ada kemauan tetapi masih ragu

2

Baik

“Saya sanggup dan siap melakukan pekerjaan fisik seperti bongkar muat, menata barang, dan pekerjaan lainnya demi kelancaran pekerjaan toko.”

Menunjukkan semangat kerja tinggi dan kesiapan kerja


2. Pertanyaan:

Apakah Anda bersedia bekerja di hari libur, akhir pekan, atau lembur saat toko sedang ramai / kiriman barang? Sementara kita tidak ada tunjangan lembur?”

Skor

Kategori

Contoh Jawaban Kandidat

Penilaian

1

Kurang

“Kalau hari libur saya lebih memilih tidak bekerja.”

Komitmen dan fleksibilitas rendah

1,5

Cukup

“Kadang-kadang saya bersedia kalau memang sangat dibutuhkan.”

Ada kesiapan tetapi belum penuh

2

Baik

“Saya bersedia membantu bekerja saat toko ramai atau ada kiriman barang karena saya memahami kebutuhan operasional toko.”

Loyalitas, tanggung jawab, dan motivasi tinggi


3. Pertanyaan:

Berapa lama Anda berencana bekerja di toko ini?”

Skor

Kategori

Contoh Jawaban Kandidat

Penilaian

1

Kurang

“Saya belum tahu, mungkin hanya sementara sambil mencari pekerjaan lain.”

Komitmen rendah

1,5

Cukup

“Saya ingin bekerja cukup lama selama kondisi kerja cocok.”

Ada niat bertahan tetapi belum kuat

2

Baik

“Saya ingin bekerja dalam jangka panjang, belajar berkembang, dan membantu kemajuan toko.”

Menunjukkan loyalitas, motivasi belajar, dan komitmen



Aspek Kerjasama & Pemberdayaan



1. Pertanyaan:

Apa potensi terbesar wilayah Kapanewon Semin yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha warung grosir (Wargros)?”

Skor

Kategori

Contoh Jawaban Kandidat

Penilaian

1

Kurang

“Kurang tahu potensi wilayah Semin, mungkin hanya pertanian biasa.”

Tidak memahami kondisi wilayah dan peluang usaha

1,5

Cukup

“Semin memiliki potensi pertanian dan perdagangan karena banyak masyarakat membutuhkan kebutuhan pokok.”

Mulai memahami potensi wilayah tetapi belum rinci

2

Baik

“Kapanewon Semin memiliki potensi pertanian, peternakan, UMKM, dan jaringan perdagangan antar desa yang cukup kuat. Usaha warung grosir dapat berkembang dengan menjadi pemasok kebutuhan pokok, sarana pertanian, serta menjalin kerjasama dengan kelompok tani, UMKM, dan lembaga desa.”

Memahami potensi wilayah serta mampu menghubungkan dengan pengembangan usaha


2. Pertanyaan:

Apa yang Anda ketahui tentang BUMDes dan KDMP?”

Skor

Kategori

Contoh Jawaban Kandidat

Penilaian

1

Kurang

“BUMDes itu usaha desa, kalau KDMP saya kurang tahu.”

Pemahaman kelembagaan masih rendah

1,5

Cukup

“BUMDes adalah badan usaha milik desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sedangkan KDMP berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.”

Memahami secara umum tetapi belum mendalam

2

Baik

“BUMDes/BUMKAL merupakan badan usaha milik desa atau kalurahan yang bertujuan meningkatkan ekonomi dan pelayanan masyarakat. KDMP merupakan bagian dari penguatan pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat desa melalui kolaborasi usaha, kelembagaan, dan potensi lokal.”

Memiliki pemahaman kelembagaan dan tujuan pemberdayaan masyarakat


3. Pertanyaan:

Bagaimana konsep dan sistem kerjasama yang dapat dibangun?”

Skor

Kategori

Contoh Jawaban Kandidat

Penilaian

1

Kurang

“Kerjasama ya sekadar jual beli biasa.”

Tidak memiliki konsep kerjasama yang jelas

1,5

Cukup

“Kerjasama bisa dilakukan dengan supplier dan masyarakat agar usaha berjalan.”

Sudah memahami dasar kerjasama tetapi belum strategis

2

Baik

“Kerjasama dapat dibangun melalui kemitraan dengan BUMDes, kelompok tani, UMKM, koperasi, supplier, dan lembaga desa lainnya. Sistem kerjasama dapat berupa distribusi barang, pemasaran produk lokal, pembelian bersama, dan penguatan jaringan usaha sehingga saling menguntungkan dan memberdayakan masyarakat.”

Menunjukkan kemampuan kolaborasi, adaptasi, dan pemberdayaan



Selasa, 19 Mei 2026

Monitoring kegiatan Ketahanan Pangan

 


Kalurahan Pundungsari,20 Mei 2026 “Pendampingan Monev Ketapang 2025 “

Hari rabu tanggal 20 Mei 2026 berlokasi di kantor Bumkal Barokah Kalurahan Pundungsari menjadi Lokasi ke 7 pelaksanaan monitoring kegiatan Ketapang Tahun Anggaran 2025 . Kegiatan ini di lakukan oleh tim monitoring dan evaluasi kapanewon Semin  yang terdiri dari jawatan kemakmuran beserta staf, Pendamping Desa, Pendamping local Desa ,pamong kalurahan dan juga pengurus BUMDesa.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran ketahanan pangan telah digunakan  dengan menghasilkan output kegiatan yang sesuai dengan program kerja yang tertuang di proposal Ketapang .
Bergerak dibidang penggemukan kambing  sejumlah 40 ekor yang baru terealisasi dengan system kandang komunal dengan memberdayakan Masyarakat sekitar dalam pemelihraan kambing .Untuk kegiatan gaduh sapi yang belum terealisasi Adalah bentuk kehati hatian pengurus bumkal dalam menjalan perputaran keuangan dan melihat potensi penjualan sapi yang sedang tidak baik dan bumdes akan segera merealisasikan kegitatan tersebut yang di rencanakan pada pertengahan bulan juni . Mengingat serapan anggaran yang belum mencapai 50% Tim monev sangat mendorong untuk Langkah Langkah yang pasti dalam melakukan pelaksanaan kegiatan supaya tidak menimbulkan spekulasi yang negative.
Rekomendasi dalam pelaksaaan monev hari ini lebih menekankan dalam pelaksanaan kegiatan yang teratur terukur dan transparansi di setiap pelaporan ,mendorong untuk persiapan pelaporan semesteraan dan memastikan kegiatan yang belum terealisasi (Pengadaan gaduh sapi )segera melakukan persiapan dokumen yang terkait dengan kegiata tersebut .


Jumat, 08 Mei 2026

Menatap Masa Depan: Catatan dari Zoom Pemutakhiran Indeks Desa 2026

Halo, Sobat Desa!

Apa kabar perjuangan data di wilayah masing-masing? Semoga sinyal selalu bersahabat dan kopi selalu tersedia di meja kerja.

Beberapa waktu lalu, layar monitor kita kembali dipenuhi kotak-kotak wajah antusias dari seluruh penjuru negeri. Ya, kita baru saja menyelesaikan sesi Zoom Meeting Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Meski hanya bertatap muka lewat layar, semangatnya terasa nyata: kita sedang menentukan nasib pembangunan desa untuk setahun ke depan.

Mengapa Tahun 2026 Sangat Krusial?

Mungkin ada yang bertanya, "Kenapa sih tiap tahun harus input data lagi?". Jawabannya sederhana: Data adalah kompas.

Pemutakhiran Indeks Desa tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah instrumen vital untuk:

  1. Akurasi Status Desa: Apakah desa kita tetap di status Maju, atau siap melompat menjadi Desa Mandiri?

  2. Ketepatan Dana Desa: Data yang akurat memastikan alokasi dana dari pusat tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

  3. Evaluasi 6 Dimensi: Mulai dari layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, hingga tata kelola.

Poin Penting dari Diskusi Virtual Kemarin

Dalam Zoom tersebut, ada beberapa "catatan merah" dan arahan baru yang perlu kita garis bawahi bersama:

  • Integrasi Data Digital: Tahun 2026 menekankan pada sinergi data. Penginputan tidak boleh lagi dilakukan asal-asalan. Data ID harus sinkron dengan kondisi riil di lapangan, termasuk data kemiskinan ekstrem dan stunting.

  • Kecepatan dan Ketepatan: Kita tidak hanya berpacu dengan deadline aplikasi, tapi juga berpacu dengan kebutuhan masyarakat. Validasi berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten kini dilakukan lebih ketat melalui sistem.

  • Inovasi Lokal: Menarik sekali melihat beberapa desa mulai menggunakan teknologi drone atau pemetaan partisipatif untuk memperkuat bukti fisik data yang diunggah.

Tantangan di Balik Layar

Jujur saja, kita tahu realitanya tidak semulus presentasi di Zoom. Kendala server yang terkadang "lelah", sinyal di pelosok yang timbul tenggelam, hingga pengumpulan dokumen pendukung yang membutuhkan kesabaran ekstra.

Namun, seperti yang disampaikan oleh narasumber kemarin: "Satu titik data yang kita masukkan dengan benar adalah langkah nyata untuk membawa warga kita keluar dari ketertinggalan."

Penutup: Mari Kawal Bersama!

Pemutakhiran Indeks Desa 2026 adalah kerja kolektif. Operator desa, Pendamping Desa (PD/PLD), hingga Kepala Desa harus satu frekuensi.

Yuk, kita pastikan setiap indikator terisi dengan fakta. Jangan sampai ada potensi desa yang terlewat hanya karena data yang tidak ter-input. Mari jadikan hasil Zoom kemarin sebagai pemantik semangat untuk merapikan administrasi desa kita.

Fasilitasi Pendataan RTLH untuk Indek Desa 2026

  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan luas r...