Pendampingan Pendataan Bidang Pengembangan Sosial Budaya Tahun 2026 Kalurahan Pundungsari
Pada hari Senin, 13 Juli 2026, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kalurahan Pundungsari, *Sari Astuti*, melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka Pendataan Bidang Pengembangan Sosial Budaya Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pendataan berjalan secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di Kalurahan Pundungsari sebagai dasar penyusunan usulan program dan kegiatan yang akan diajukan kepada Pemerintah Daerah melalui mekanisme proposal kalurahan. Dalam pelaksanaan pendampingan, PLD melakukan koordinasi dan komunikasi secara langsung dengan seluruh pamong Kalurahan Pundungsari untuk menggali, mengumpulkan, serta memverifikasi data pada masing-masing bidang. Pendampingan dilakukan agar data yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan. Adapun ruang lingkup pendataan meliputi: 1. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. 2. Bidang Pelayanan Kesehatan. 3. Bidang Ketahanan Pangan dan S...