Kamis, 05 Maret 2026

Muskal Laporan Perranggungjawaban Bumdes


Rejosari, 6 maret 2026 telah dilakukan pendampingan muskal laporan pertanggungjawaban bumdes mbangun desa kalurahan rejosari tahun anggaran 2025.

Kegiatan muskal laporan pertanggungjawban bumdes bertujuan untuk melaporkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh bumdes selama satu tahun.

Kegiatan ini dihadiri oleh lurah beserta pamong kalurahan, bamuskal beserta anggota, direktur bumdes beserta anggota dan perwakilan masyarakat kalurahan rejosari

Hasil dari muskal ini adalah

1. Laporan tutup buku bumdes dapat tersusun dengan baik

2. Laporan tutup buku dapat di musyawarahkan sehingga masyarakat dan bamuskal dapat mengetahui laporan bumdes

3. Saran dan kritik yang membangun untuk langkah bumdes agar lebih baik dalam pengelolaannya

Kendala yang dihadapu bumdes adalah anggaran yang diharapkan ditahun 2026 ternyata tidak sesuai dengan tahun kemarin, dimana tahun lalu bumdes mendapatkan penyertaan modal 20% dari pagu dana desa sedangkan tahun ini tidak.

Kemudian dalam usaha breding dan penggemukan kambing mengalami harga pasar yang diluar presiki. Saat ini harga kambing justru semakin turun.

Rekomendasi yang dapat diberikan dan dijadikan saran adalah

1. Lakukan evaluasi secara berkala agar permasalahan yang ada di lapangan dapat terdeteksi lebih awal serta dapat ditangani dengan cepat

2. Maksimalkan usaha yang sudah ada

3. Kembangkan usaha yang tidak beresiko tinggi dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada

4. Maksimalkan pendapatan dari usaha bumdes agar operasional untuk pengelola dapat terakomodir

Pendampingan Monitoring LPJ Bumkal Nawachita

 

Kalurahan Candirejo,6 Maret 2026 “Pendampingan Monitoring LPJ Bumkal Nawachita “

Menyikapi surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan,Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dengan No B/400.10.6/64/2026 tertanggal 3 Maret 2026 mengenai Monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan BUMKal di kalurahan candirejo .Hari ini berlokasi di Gedung kantor pemerintah kalurahan candirejo tim monitoring dari dinas DPMK2KB serta tim Kapanewon yang terdiri dari Pendamping Desa dan Ka Jamur melakukan fasilitasi monitoring dan evaluasi dengan melakukan pencermatan di setiap dokumen baik SPJ dan Dokumen pendukung lainnya .Disetiap dokumen di cermati secara detail dan memastikan tidak ada pelaporan yang belum terdokumennya .Adapun dokumen yang belum terarsipkan atau belum di lakukan penyusunan dokumen itu menjadi catatan dan wajib untuk di perbaiki dalam waktu dekat .

Kelengkapan dokumen yang  sudah di lakukan monitoring sebagai berikut :

1. Profil BUMKal.

Data umum, Regulasi Kalurahan tentang pendirian BUMKal, SK Pengurus dan Pegawai,

Dokumen Legalitas (AHU, NPWP, NIB), Data Unit Usaha, Data Kerjasama BUMKal, Struktur

Organisasi BUMKal.

2. Buku Administrasi BUMKal.

Laporan Tahunan yang sudah dilaksanakan (bersama BA MUSKAL). Buku Administrasi

Umum : Buku Agenda Surat Masuk / Surat Keluar, Buku Notulen Rapat, Buku Rencana

Program Kerja (RPK), Buku Inventaris. Buku Administrasi Keuangan : Buku Kas Umum, Buku

Bank BUMKAL, Buku Pembantu Administrasi Keuangan Masing-masing unit.

3. Dokumen Ketahanan Pangan

Proposal Analisa Usaha Ketahanan Pangan, Dokumen Perkal Penyertaan Modal Ketaanan

Pangan, Rekening Bank Ketahanan Pangan, Realisasi Capaian Program Ketahanan Pangan,

Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (jika ada).

4. Daftar Penyertaan Modal (didukung Perkal).

Dokumen penyertaan modal mulai sejak BUMKal Berdiri s/d saat ini.

5. Daftar Kontribusi BUMKal kepada PAKal.

Seluruh kontribusi tehadap PAKal yang selama ini sudah diberikan.

Hasil dari monitoring hari di tuangkan dalam berita acara yang selanjutnya untuk di lakukan evaluasi di tingkat pemerintah kelurahan dengan BUMKal.

Pendampingan Bumdesa

 

Candirejo, 5 maret 2026.

Bertempat dibalai kalurahan candirejo telah dilakukan pendampingan menindaklanjuti surat dinas DPMKP2KB tentang pelaksanaan monev BUMKal.

Pendampingaj dilakukan dengan tujuan Bumkal dapat meyajikan dokumen yang telah ditentukan ol3h dinas.

Hasil dari pendampingan yang dilakukan adalah 

Bumkal dapat menyajikan dokumen yang diminta dinas seperti, 

1. profil bumkal, 

2. buku adminitrasi bumkal, 

3. dokumen ketahanan pangan, 

4. dokumen penyertaan modal, 

5. daftar kontribusi terhadap PAK.

Kendala yang dihadapi dalam pendampingan adalah beberapa dokumen masih dalam bentuk softcopy dan belum diprint, tetapi akan diselesaikan malam ini dan disusun serta sudah ada besok disaat dilakukan monev.

Sehingga rekkmendasi yang diberikan adalah, 

1. susun dokumen yang diminta secara berurutan sehingga saat dilakukan monev tidak lagi terjadi kebingungan mencari dokumen

2. Segera print laporan yang masih berbentuk soft copy dan dilengkapi tanda tangan ataupun cap basah bila ada

3. Datang lebih awal agar proses monev dapat berjalan lancar



Rabu, 04 Maret 2026

Pendampingan Persiapan Pengajuan Dana Desa



 Kapanewon semin,4 Maret 2026 “Pendampingan pemberkasan Pengajuan Dana Desa Tahap 1”

Menginjak minggu pertama  di bulan Maret TPP kap semin memulai dengan pemberkasan dokumen pengajuan Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 dengan pendampingan dari Ka kemakmuran kapanewon semin. Adapun syarat penyaluran Dana Desa tahun 2026 antara lain Peraturan Desa (Perkal) APBKal  2026 dan Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran 2025 Untuk memenuhi proses administrasi di aplikasi, lengkapi juga dokumen berikut:

1. Data Pagu Prioritas Nasional Tahun 2026 

2. Surat Peryataan  Anggaran Kalurahan untuk program Prioritas Tahun 2026

3. Surat Pengantar dan Lembar Verifikasi Dana Desa Tahap I 2026 (akan diunggah oleh pihak Kecamatan).

Hari ini dikantor Kapanewon semin TPP beserta Ka Kemakmuran melakukan pencermatan dokumen yang sudah masuk ke tingkat kapanewon untuk di lakukan verifikasi dokumen dan kelengkapan dokumen kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengajuan Dana Desa Tahap 1 di kapanewon Semin dengan jumlah kalurahan 10 dapat mengajukan berkas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengalami keterlambatan dalam hal pengajuan .Untuk hari ini 6 Kalurahan sudah melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum dalam syarat pengajuan ,untuk ke 4 kalurahan masih menunggu informasi lebih lanjut baik dari pendamping local dan pemerintah kalurahan .

Selasa, 03 Maret 2026

Pendampingan pemetaan Program Prioritas Nasional


Kalurahan semin,3 Maret 2026 “Pendampingan pemetaan Program Prioritas Nasional “

Berlokasi di Kantor kalurahan semin hari ini pemerintah kalurahan semin dengan Pendamping Desa melakukan pencermatan ulang terkait arahan program prioritas nasional tahun 2026 .Dilakukan pencermatan ulang di karenakan ada kesalahan dalam penghitungan anggaran dimana sebelumnya di cantumkan dengan silpa tahun anggaran 2025 dan hari ini Bersama sama melakukan pencermatan ulang dan menyepakati rancangan kegiatan yang di sesuaikan dengan Pagu Dana Desa Tahun 2026 sebesar 373.456.000 dan total Program Prioritas nasional  sebesar 356.361.000  dan Pagu Prioritas sebesar 17.095.000 dengan rincian sebagai berikut:

1.Penanganan kemiskinan ekstrem :68.400.000

2.Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana: 12.277.000

3.Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa:220.372.000

4.Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya:5.000.000

5.Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai Desa:33.314.000

6.Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa: 16.998.000

Kegiatan tersebut di lampirkan dalam Berita Acara berikut  dengan lampiran detail  setiap kegiatan .Dokumen ini selanjutkan akan di pergunakan sebagai dokumen pelengkap pengajuan Dana Desa tahap 1



Senin, 02 Maret 2026

Pendampingan penyusunan dokumen pengajuan Dana Desa Tahap I



Kalurahan Semin,2 Maret 2026 “Pendampingan penyusunan dokumen pengajuan Dana Desa Tahap 1”


Pendamping Lokal Desa beserta pemerintah kalurahan semin yang terwakilan oleh danarta ,pangripta dan Carik melakukan pencermatan rencana kegiatan untuk penggunaan Dana Desa untuk Program Prioritas Nasional Tahun 2026  yang meliputi: 

1.Penanganan kemiskinan ekstrem;

2.Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;

3.Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;

4.Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;

5.Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai Desa; dan

6.Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa.

Hasil pendaampingan melalui pencermatan dan kesepakan dari pemerintah kalurahan dan terverfikasi oleh bamuskal besaran dari setiap program prioritas nasional sebagai berikut :

1.Penanganan kemiskinan ekstrem :46.800.000

2.Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana :11.938.336

3.Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa :201.840.000

4.Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya:3.400.000

5.Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai Desa:5.319.262

6.Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa:38.408.400

Dengan jumlah total 307.706.000 dari Pagu Anggaran Dana Desa 2026 sebesar 373.456.000.Hasil rincian rencana program prioritas nasional ini di lampiri dengan Surat Pernyataan dari Lurah yang selanjutnya dapat di gunakan sebagai salah satu dokumen pengajuan Dana Desa Tahap 1.



Selasa, 24 Februari 2026

Pendampingan Asesment Kalurahan Bulurejo

 



Kalurahan Bulurejo,24 Februari 2026 “Pendampingan Assesment Reformasi Kalurahan Tahun 2026 “  Berlokasi di Gedung kantor kalurahan Bulurejo Tim Assesment Reformasi Kalurahan yang terdiri dari Ka Kemakmuran ,Staf ,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melakukan Assesment dengan Pemerintah Kalurahan Bulurejo dengan merujuk isian form yang sudah di sediakan dari Pemerintah DIY  sebagai rujukan data yang bersumber dari situasi yang sebenarnya di pemerintah kalurahan . Tujuan dari pelaksaaan Assesment tahunan ini yaitu untuk update data RPMKal dan RB di setiap tahunnya.Tim kapanewon terbagi menjadi 4 pendamping untuk melakukan pengisian form ,pembagian tim untuk mempermudah dalam pengisian yang dimana setiap kegiatan di bagi perbidang yaitu : 1 Penguatan Stunting dan Penanganan kemiskinan  2.Penguatan pengembangan budaya dan penguatan ekonomi sosial budaya 3.Penguatan pemberdayaan perekonomian 4.Penguatan Reformasi Birokrasi  dimana disetiap bidangnya narasumber langsung  oleh pelaksanan kegiatan yang berkompeten dalam kegiatan tersebut .Hasil dari pelaksanaan pendampingan hari ini dikuatkan dengan Berita Acara yang di tandatangi oleh Lurah dengan hasil sebagai berikut Total Skor 151 Nilai Assesment 752 dan Kategori penilaian Baik .

Muskal Laporan Perranggungjawaban Bumdes

Rejosari, 6 maret 2026 telah dilakukan pendampingan muskal laporan pertanggungjawaban bumdes mbangun desa kalurahan rejosari tahun anggaran ...