Senin, 13 April 2026

Pendampingan Pemeringkatan Bumdes


Senin, 13 April 2026 pendampingan pemeringkatan bumdesa di kalurahan bulurejo. Pendampingan dilalukan oleh widhi prasastiyanto, SAB selaku pendamping lokal desa di kalurahan Bulurejo.
Pendampingan dilakukan untuk mengejat tareget tanggal 18 april 2026 yang harus sudah selesai input.

Pemeringkatan bumdes memiliki tujuan 
Tujuan Utama
 
1. Menilai Kinerja BUMDes
    Mengukur sejauh mana BUMDes berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, baik  
    dari sisi pengelolaan keuangan, manajemen, maupun hasil usaha yang dicapai.
2. Menentukan Kategori/Kelas BUMDes
     - Hasil pemeringkatan akan membagi BUMDes menjadi beberapa kategori, biasanya:
    - Prima (Sangat Baik)
    - Berkembang (Baik)
    - Membangun (Cukup)
    - Berkembang atau Maju (tergantung sistem penilaian yang berlaku)
  - Kategori ini menunjukkan tingkat kemandirian dan kesehatan usaha BUMDes
3. Bahan Evaluasi dan Pembinaan
   - Bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah, hasil ini menjadi dasar untuk
     memberikan bimbingan, pelatihan, atau bantuan yang sesuai dengan kebutuhan
     masing-masing BUMDes.
  - Bagi pemerintah pusat, menjadi bahan untuk menyusun kebijakan pengembangan
    BUMDes di seluruh Indonesia.
4. Mendorong Peningkatan Kualitas
    Dengan adanya penilaian, pengelola BUMDes akan terdorong untuk memperbaiki
   manajemen, meningkatkan pendapatan, dan mengembangkan usaha agar
   mendapatkan peringkat yang lebih baik.
5. Transparansi dan Akuntabilitas
  Memastikan pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka dan dapat
  dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

Koordinasi Internal Pendamping Semin


Senin, 13 April 2026 di ruang jawatan kemakmuran telah dilakukan Koordinasi internal pendamping dan pemerintah kapanewon Semin. Kegiatan ini dihadiri oleh panewu, panewu anom, jawatan praja dan pedamping semin.
Koordinasi kali ini ditekankan untuk proses evaluasi percepatan perubahan penjabaran APBKal tahun anggaran 2026.
Jawatan praja kapanewon semin meminta untuk pendamping desa dapat membantu percepatan evaluasi perubahan penjabaran APBkal tahun anggaran 2026. Selain sudah mampu untuk mengoprasikan siskeudes untuk mempermudah melakikan koreksi. Pendamping desa juga dipandang sudah mampu dalam proses evaluasi percepatan perubahan perlur penjabaran APBKal tahun anggaran 2026.
Koordinator pendamping desa meindartono, SE, SCL juga menjelaskan bahwa kami akan membantu proses evaluasi peruban perlur penjabaran APBKal tahun anggaran 2026 dengan sistem bagibtugas. Kami selaku pendamping akan fokus pada sumber dana dari dana desa sedangkan yang lain dikerjakan oleh jawatan praja dan dua staf jawatan praja.
Hal ini dilakukan agar proses evaluasi berjalan dengan cepat dan baik. Selain itu kami dapat lebih fokus untuk kegiatan yang beraumber dari dana desa serta kegiatan yang menjadi prioritas nasional tahun 2026.

Sabtu, 11 April 2026

Rakor Ulu-ulu

Sabtu, 11 April 2026 di candirejo trlah dilakukan  Rakor ulu-ulu sekapanewon semin.

Rakor ini merupakan rakor bulanan yang dilakukan oleh pemerintah kapanewon semin, ulu-ulu dan pendamping desa.

Dalam kegiatan rakor kali ada yang sedikit berbeda, Bapak Riyanto, S.Sos selaku jawatan kemakmuran kapanewon semin telah pirna tugas sejak tanggal 1 April 2026. Beliau telah mengabdi kurang leboh 38 tahun dan menyelesaikan tugasnya di Kapanewon Semin sebagai Jawatan Kemakmuran.

Forum ini bukan hanya sebatas membahas pekerjaan yang setiap hari kita laluo, tetapi kegiatan ini adalah forum silatutahmi antara pemerintah kapanewon dan ulu-ulu. Kecepatan informasi, tagihan tugas, sampai dengan isu-isu strategis disampaikan disini. Kembali lagi ke bapak Riyanto, S.Sos, beliau merupakan sosok jawatan kemakmuran yang sangat luar biasa. Ulet, tekun dan mau untuk terus belajar walaupun usia sudah menedekati pensiun.

Diam, tifak pernah marah dalam segala hal, ketika kami pendamping desa sedikit berbelok dari jalur pendampingan maka jalur diskusi yang ia tempuh. Selalu ingin tahu informasi pendamlingam terbaru dan terupdate serta sajian data setiap kali ada progres penggunaan dana desa di tingkat kapanrwon semin.

Sebuah kenangan yang tidak mudah dilupakan. Kedekatannya kepada siapapun membuat beliau menkadi sosok yang mudah dikenal. Terimakasih pak riyanto atas dedikasinya selama ini. Hanya tali persaudaraan yang kuat yang akan tetap menjaga silaturahmi kita semua. Semnagat untuk bapak riyanto, dengan purna tugas ini semoga bapak selalu doberi kesehatan, kekuatan dan lebih ringan dalam menikmati kehidupan ini.

Trimaksih juga kami selaku pendamling desa semin untuk kebersamaannya selama ini.

Kamis, 09 April 2026

Baliho Laporan pertanggungjawbaan T.A 2025

Kaluraha Kemejiny, 9 april 2026
Pendampingan saat  Pemerintah Kalurahan Kemejing memasang baliho. Pemasangan baliho merupakan salah satu bentuk transparansi anggaran sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, yang memuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2026. Baliho tersebut dipasang di halaman Balai Kalurahan Kemejing agar dapat dengan mudah diakses dan dibaca oleh warga.

Pemasangan baliho ini merupakan wujud komitmen pemerintah kalurahan dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Melalui informasi yang disajikan secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas sumber pendapatan, alokasi belanja, serta program-program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.

Dengan adanya baliho transparansi ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kalurahan, serta mendorong pengawasan bersama demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Pemeringkatan Bumdes

 Kalurahan Karangsari ,9 April 2026 “Pendampingan Pemeringkatan Bumkal 2026 “

Berlokasi di kantor Kalarahan Karangsari Tim Pendamping Desa beserta pengurus BUMKal AMarta Binangun melakukan pencermatan pengisian Pemeringkatan BUMDes 2026 Pemeringkatan ini merupakan mekanisme nasional berbasis data untuk memastikan BUMDes berfungsi maksimal sebagai penggerak ekonomi desa dan tujuan dari pemeringkatan BUMDes Adalah sebagai berikut :


Evaluasi Kinerja: Mengukur

        perkembangan, manajemen, dan kinerja

        usaha BUMDes secara riil.

Pemetaan Status: Menentukan klasifikasi

         BUMDes (Perintis, Pemula, Berkembang,

         Maju) untuk pembinaan berjenjang.

Dasar Stimulus: Menjadi acuan pemerintah dalam memberikan pembinaan, 

        pengembangan, dan dukungan kebijakan yang tepat sasaran.

Peningkatan Tata Kelola: Mendorong pengelolaan yang profesional, transparan, dan

        akuntabel.

Dampak Sosial-Ekonomi: Menilai kontribusi BUMDes terhadap pendapatan asli desa

        (PADes) dan penyerapan tenaga kerja. 

Pengisian hari ini terselesaikan 100% dengan terpenuhinya 7 Aspek yang harus terisi melalui 68 kuisoner yang sudah terjawab serta aplod dokumen pendukung .Kriteria BUMKal belum dapat terlihat di karenakan belum terselesaikannya Verifikasi dari Tingkat kapanewon.Di ketahui bahwa di tahun 2025 Amarta Binangun  memperoleh kriteria BERKEMBANG dengan nilai 80 .

Koordinasi dan Pembekalan TPK

 Koordinasi Tpk kalurahan bendung 9 april 2026:

Dasar hukum pada permendagri no 20 tahun 2018. tpk dibentuk lurah meliputi unsur perangkat desa,lkd,masyarakat, tugas melaksanakan kegiatan teknis,menyusun RAB, dan dokumentasi serta tidak mengelola keuangan. Tpk membantu kasi/kaur dalam pelaksanaan teknis mulai dari  tahap:

1. perencanaan : membantu menyusun RAB,

2. Pelaksanaan : melaksanakan kegiatan fisik/non fisik,mengadakan barang/jasa secara swakelola,mengatur tenaga kerja,mengawasi kualitas pekerjaan.

3. Penatausahaan : membantu pengumpulan bukti belanja, membantu administrasi kegiatan,dokumentasi kegiatan (foto,laporn)


4. Pelaporan : menyusun laporan perkembangan kegiatan,menyusun laporan realisasi kegiatan,melporkan kepada kasi/kaur.

Rabu, 08 April 2026

Partisipasi Donor Darah

 
Rabu, 8 April 2026 bertempat di aula kapanewon semin

Telah dilakukan donor darah untuk umum dari PMI kabupaten gunungkidul.  Meindartono, SE , SCL koordinator pendamping desa semin menjadi salah satu pendonor darah, pendamping bukan hanya fokus pada pendampingan yang ada dikalurahan tetapi menjadi contok aksi nyata dalam setiap kegiatan.

Tujuan utama kegiatan donor darah adalah untuk menyediakan stok darah yang cukup, aman, dan berkualitas bagi mereka yang membutuhkan.

Berikut adalah tujuan dari donor darah

1. Menolong Nyawa dan Pengobatan

   - Darah yang didonorkan digunakan untuk

  Pasien yang mengalami kecelakaan, operasi,

     penderita kanker, gangguan pembekuan

     darah (seperti hemofilia), thalasemia, dan

     pasien yang m5engalami pendarahan hebat.

  - Satu kantong darah bisa menyelamatkan hingga 3 nyawa karena darah bisa dipisah

    menjadi komponen-komponennya (sel darah merah, keping darah, dan plasma).

2. Kesehatan bagi Pendonor

    Bagi orang yang mendonorkan darahnya, ada manfaat kesehatan positif, antara lain:

   - Mencegah penumpukan zat besi berlebih di dalam tubuh yang bisa merusak organ

      jantung dan pankreas.

    - Memperlancar peredaran darah dan metabolisme tubuh.

  - Sebagai cek kesehatan gratis, karena sebelum mendonor, tekanan darah, kadar

    hemoglobin, dan suhu tubuh akan diperiksa.

3. Ketersediaan Darah yang Berkelanjutan

  - Darah tidak bisa dibuat secara artifisial di pabrik, satu-satunya sumber adalah dari

    manusia.

 - Tujuannya agar stok di PMI atau rumah sakit selalu tersedia setiap saat, terutama saat

   kondisi darurat atau bencana.

4. Solidaritas Sosial

  - Membangun rasa kepedulian, empati, dan gotong royong antar sesama manusia.

     Singkatnya: Untuk menyelamatkan orang lain dan menjaga kesehatan diri sendiri.

 


Pendampingan Pemeringkatan Bumdes

Senin, 13 April 2026 pendampingan pemeringkatan bumdesa di kalurahan bulurejo. Pendampingan dilalukan oleh widhi prasastiyanto, SAB selaku p...