Semin, 4 Juni 2026..
Pendampingan kegiatan fasilitasi kepada Ulu-Ulu se-Kapanewon Semin dalam rangka pendampingan dan percepatan penginputan data Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah kalurahan terhadap indikator, mekanisme pengisian, serta pentingnya validitas data yang digunakan dalam penyusunan Indeks Desa sebagai instrumen pengukuran tingkat kemajuan dan perkembangan desa.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Indeks Desa Tahun 2026 merupakan alat ukur yang digunakan pemerintah untuk menilai kondisi dan status kemajuan desa secara komprehensif berdasarkan enam dimensi utama, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Hasil pengukuran indeks ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa, penentuan prioritas program, serta evaluasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Pendampingan difokuskan pada proses verifikasi dan validasi data, pemahaman terhadap indikator-indikator penilaian, serta penyelesaian kendala teknis yang dihadapi oleh operator maupun perangkat kalurahan dalam penginputan data pada sistem. Selain itu dilakukan diskusi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait sumber data pendukung yang digunakan agar data yang diinput sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui forum ini, Ulu-Ulu dan perangkat kalurahan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi selama proses pengisian, baik terkait ketersediaan data, dokumen pendukung, maupun kendala teknis sistem. Pendamping Desa bersama peserta melakukan identifikasi permasalahan dan memberikan alternatif solusi guna mempercepat penyelesaian input data sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap substansi Indeks Desa Tahun 2026 serta meningkatnya komitmen pemerintah kalurahan untuk segera melengkapi data yang masih kurang. Beberapa kalurahan telah berhasil menyelesaikan sebagian besar indikator, sementara kalurahan lainnya menyusun rencana tindak lanjut untuk percepatan pemenuhan data dan dokumen pendukung.
*Capaian Kegiatan:*
1. Terlaksananya koordinasi dan fasilitasi Ulu-Ulu se-Kapanewon Semin terkait pengisian Indeks Desa Tahun 2026.
2. Meningkatnya pemahaman peserta terhadap indikator dan mekanisme penginputan data Indeks Desa.
3. Teridentifikasinya kendala dan kebutuhan data pada masing-masing kalurahan.
4. Terbangunnya komitmen bersama untuk melakukan percepatan penyelesaian input dan validasi data Indeks Desa Tahun 2026.
*Rekomendasi:*
1. Pemerintah kalurahan segera melengkapi data dan dokumen pendukung yang masih belum tersedia.
2. Dilakukan koordinasi lintas sektor dan kelembagaan di tingkat kalurahan untuk memastikan validitas data pada seluruh indikator.
3. Operator dan perangkat kalurahan melakukan pembaruan data secara berkala sesuai kondisi riil desa.
4. Pendamping Desa terus melakukan monitoring dan pendampingan hingga seluruh kalurahan menyelesaikan proses input dan validasi Indeks Desa Tahun 2026 secara tepat waktu dan berkualitas.
Kegiatan fasilitasi ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data Indeks Desa yang akurat, valid, dan objektif sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran serta mendorong peningkatan status kemajuan desa di Kapanewon Semin.
