Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 "Kalurahan Semin"
Kalurahan Semin, Senin, 3 Agustus 2026* – Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan pendampingan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 di Kalurahan Semin sebagai tindak lanjut atas surat *Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan* tertanggal *22 Juli 2026* tentang Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 yang telah disosialisasikan kepada seluruh pemerintah desa. Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Pendamping Desa sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pendampingan desa, yaitu memfasilitasi pemerintah kalurahan dalam penyelenggaraan pembangunan desa berbasis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memberikan asistensi teknis kepada pemerintah Kalurahan Semin dalam melakukan pembaruan data, memastikan kesesuaian pengisian kuesioner, serta melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung yang menjadi ...