Berlokasi di kapanewon semin telah dilaksanakan pendampingan sosialisasi ketahanan pangam yang disampaikan oleh DPRD kabupaten gunungkidul.
Kegiatan Sosialisasi :
1. Rapat diawali dengan pembukaan oleh Kepala Jawatan Kemakmuran dengan berdoa bersama.Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran peserta dan mengucapkan syukur kepada Alloh SWT .
2. Sambutan Panewu :
Ucapan selamat datang kepada peserta dan ucapan terima kasih atas kehadiran Narasumber dari Anggota DPRD Kab Gunungkidul untuk menyampaikan sosialisasi Ketahanan pangan yang dikelola Bumkal di Kapanewon semin untuk lebih berkembang dan dapat berkelanjutan
3. Paparan materi dari Anggota DRPD Kab Gunungkidul
Silvia Mega Harminanda Putri, SM
Ketahanan pangan program presiden Prabowo di atur Kepmendes no 3 2025, pengeleolaan melalui Bumkal dengan anggaran dana desa melalui penyertaan modal bumkal sebesar 20%, tujuannya agar desa lebih siap dalam menyediakan pangan untuk masyarakat, menjadikan bumdes sebagai lembaga ekonomi di desa sebagai pelaksana program ketahanan pangan,mengentaskan stunting, mendorong produk unggulan desa serta untuk mendukung program makanan bergizi gratis.
Tentunya dalam penyertaan modal ke bumkal harus memenuhi persyaratan seperti bumkal sudah berbadan hukum,ada perdes tentang penyertaan modal,kegiatan sesuai dengan rkpkal dan apabdes,ada rencana bisnis dan laporan pertanggungjawaban bumdes. Sehingga dengan program ketahan lewat bumkal dapat memeberikan manfaat untuk mayarakat,meningkatkan roda perekonomian yang ada di desa.











