Selasa, 17 Maret 2026

Penyaluran BLT Kalurahan Bulurejo

 

Bulurejo (Semin) – Pemerintah Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari–Maret 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Bulurejo pada Selasa (17/3/2026) dan diberikan kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan tiga bulan, masing-masing Rp300.000 per bulan. Program BLT-DD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu di tingkat desa.

Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh Lurah Bulurejo, didampingi Kamituwa Kalurahan bulurejo serta pendamping desa yang turut melakukan pengawasan agar proses distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Bulurejo Lampito menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan program prioritas pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori rentan secara ekonomi. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Kami juga berharap agar bantuan ini dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan yang penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, lampito menegaskan bahwa proses penentuan penerima BLT-DD telah melalui mekanisme musyawarah desa dan verifikasi data, sehingga penerima yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sementara itu, kehadiran pendamping desa dalam kegiatan penyaluran ini juga bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kehadirannya juga menjadi bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pemerintah di tingkat desa.

Para KPM yang hadir tampak antusias mengikuti proses penyaluran bantuan. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat melalui program BLT-DD.

Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah desa untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Melalui program ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan adanya penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Kalurahan Bulurejo berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi warga di tingkat kalurahan.

Penyaluran BLT Kalurahan Sumberejo

 Sumberejo (Semin) – Pemerintah Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari–Februari 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Sumberejo pada Selasa (17/3/2026) dan diberikan kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan dua bulan, masing-masing Rp300.000 per bulan. Program BLT-DD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu di tingkat desa.

Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh Lurah Sumberejo, Sudirman, didampingi Kamituwa Kalurahan Sumberejo, serta Pendamping desa yang turut melakukan pengawasan agar proses distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Sumberejo Sudirman menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan program prioritas pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori rentan secara ekonomi. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Kami juga berharap agar bantuan ini dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan yang penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa proses penentuan penerima BLT-DD telah melalui mekanisme musyawarah desa dan verifikasi data, sehingga penerima yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sementara itu, kehadiran pendamping desa dalam kegiatan penyaluran ini juga bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kehadirannya juga menjadi bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pemerintah di tingkat desa.

Para KPM yang hadir tampak antusias mengikuti proses penyaluran bantuan. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat melalui program BLT-DD.

Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah desa untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Melalui program ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan adanya penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Kalurahan Sumberejo berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi warga di tingkat kalurahan.

Senin, 16 Maret 2026

Muskal Pertanggungjawaban Bumdes

 Kalurahan Semin,16 Maret 2026 “Pendampingan Muskal LPJ BUMKal Insah Sejahtera 

Menyikapi surat dari DPMK2KB dengan nomor surat B/400.10.6/5/2026 tertanggal 6 Januari 2026 terkait pelaporan LPJ Bumkal yang menjadi kewajiban pengurus BUMKal untuk menyampaikan secara terbuka melalui Muskal LPJ di tingkat kalurahan dengan menyertakan laporan keuangan (neraca, laba rugi, kas), perkembangan usaha, serta kinerja operasional dengan dasar PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa serta acuan lainnya  adalah Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021.Hasil LPJ BUMKal Insah Sejahtera hari ini melaporkan untuk rincian keuangan sebagai berikut :Pendapatan Kotor sebesar 34.000.000 dan pendapatan bersih setelah penggunaan opersioanal dan pajak yang harus di bayarkan sebesar 26.900.000 dan besaran PAD 8.070.000 .


Hasil usaha berupa sewa kios dan usaha laku pandai untuk kegiatan Ketapang masih dalam proses sehingga neraca tahun 2025 belum mengikutsertakan hasil dari penyertaan  modal ketapang 2025 namun di catat sebagai aset senilai penyertaan modal tahun 2025 349.092.000.Muskal di pimpin langsung oleh ketua bamuskal dan hasil musyawarah disepakati oleh peserta muskal yang terdiri dari Pemerintah Kalurahan semin ,Bamuskal kalurahan semin ,Perwakilan PKK ,Perwakilan Kader kesehatan dan Tokoh Masyarakat .

Muskal BLT

 Kalurahan Semin,16 Maret 2026 “Pendampingan Muskalsus penetapan KPM BLT 2026 “

Menyikapi Permen Nomor 16 Tahun 2025 terkait Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang di antaranya penanganan kemiskinan extrem berupa bantuan langsung tunai (BLT ) hari ini pemerintah kalurahan semin dengan bamuskal melangsungkan muskalsus penetapan KPM BLT dengan  menghadirkan seluruh pemerintah kalurahan dengan perwakilan lembaga dan tokoh masyarakat.Muskalsus di pimpin oleh ketua bamuskal Bp.Sunarmin dengan mekanisme muskalsus mencermati usulan dari tiap padukuhan untuk di lakukan validasi dari masing masing dukuh terkait kebenaran kriteria yang tercantum dalam pengajuan  dan selanjutnya penyepakatan bersama untuk penetapan jumlah KPM dan jumlah besaran BLT setiap bulan .Kriteria yang menjadikan dasar penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026 yaitu :1.Kehilangan mata pencaharian  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit  menahun 3. Tidak Menerima bantuan sosial 4.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga lanjut usia 5.Perempuan kepala keluarga miskin 6.Keluarga desil 1-4 .Hasil Musyawarah hari ini menyepakati jumlah KPM penerima BLT 2026 sejumlah 19KPM  dengan besaran tiap bulan 300.000 selama 12 bulan /1 tahun hasil penetapan ini di tuangkan dalam Berita Acara yang selanjutnya akan di gunakan sebagai dasar penyusunan Perlur penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026.

Muskal Pertanggungjawaban Bumdes

 Kalurahan Karangsari,16 maret 2026 “Pendampingan Muskal LPJ Bumkal Amarta Binangun “
Menindaklanjuti  surat dari DPMK2KB dengan nomor surat B/400.10.6/5/2026 tertanggal 6 Januari 2026 terkait pelaporan LPJ Bumkal yang menjadi kewajiban pengurus BUMKal untuk menyampaikan secara terbuka melalui Muskal LPJ di tingkat kalurahan dengan menyertakan laporan keuangan (neraca, laba rugi, kas), perkembangan usaha, serta kinerja operasional dengan dasar PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa serta acuan lainnya  adalah Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021. hari ini pemerintah kalurahan karangsari melakukan fasilitasi muskal LPJ Bumkal Insah Sejahtera dengan pendampingan dari Bamuskal dan Tim Kapanewon .Hasil LPJ BUMKal Amarta Binangun hari ini melaporkan untuk rincian keuangan sebagai berikut :Pendapatan bersih setelah terkurangi untuk operasional sebesar 8.523.433  dan besaran PAD 3.409.373 dengan total nilai aset 20.000.000 .
Hasil usaha berupa Pengelolaan waloyo,PMT ,Akademi Volly ,sewa Molen dan laku pandai . untuk kegiatan Ketapang masih dalam proses sehingga neraca tahun 2025 belum mengikutsertakan hasil dari penyertaan  modal ketapang 2025 namun di catat sebagai aset senilai penyertaan modal tahun 2025 300.077.375.Muskal di pimpin langsung oleh ketua bamuskal dan hasil musyawarah disepakati oleh peserta muskal yang terdiri dari Pemerintah Kalurahan semin ,Bamuskal kalurahan semin ,Perwakilan PKK ,Perwakilan Kader kesehatan dan Tokoh Masyarakat .

Minggu, 15 Maret 2026

Rakor Kapanewon

 Rincian Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 (2026):

Tema: Mulat Sarira Jumangkah Jantraning Laku (mawas diri, menjaga ketenangan berpikir, dan melangkah maju).

Rapat Koordinasi Pendamping PKH Bersama Panewu Semin, Penewu Anom, Kepala jawatan, Kasubag, Karyawan Karyawati Kapanewon Semin di RR Kapanewon Pada Tanggal 16 Maret 2026 yang membahas Kewajiban dan Hak ASN, SKP, Absensi, Dan Pekerjan sesuai tupoksi, Selama Libur utk mempermudah Komunikasi dan berita HP harus On. Dasarnya Edaran Bupati terkait Kedisipinan ASN. Larangan Pernikahan Siri dan Persilingkuhan



Jumat, 13 Maret 2026

Pendampingan Rapat Koordinasi Keistimewaan 2026

 Kapanewon Semin ,13 Maret 2026 " Pendampingan Rapat Koordinasi Keistimewaan 2026 " 

Ka Jawatan kemakmuran dengan Ka Jawatan Praja melakukan koordinasi dengan pemerintah kalurahan yang pada hari ini di hadiri oleh Carik,ulu ulu dan kamituo guna melakukan pencermatan hasil Assesment RB dan RPMKal 2026 adapun hasilnya sebagai berikut 

Kalurahan Kalitekuk 

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian BAIK dengan Nilai Assesment dan Total Skor 65 dengan Skor rata-rata 2,6

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian BAIK dengan Nilai Assesment 60 dan Total Skor  120 dengan Skor rata-rata 2,4


Kalurahan Semin

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  71 dengan Skor rata-rata 2,84

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian  SANGAT BAIK dengan Nilai Assesment 83,8 dan Total Skor   161 dengan Skor rata-rata 3,3


Kalurahan Bulurejo

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  78 dengan Skor rata-rata 3,12

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian   BAIK dengan Nilai Assesment 65,5 dan Total Skor   131 dengan Skor rata-rata 2,62


Kalurahan Sumberejo

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  77 dengan Skor rata-rata 3,08

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian   SANGAT BAIK dengan Nilai Assesment 85,8 dan Total Skor   158 dengan Skor rata-rata 3,4


Kalurahan Rejosari 

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  69 dengan Skor rata-rata 2,76

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian    BAIK dengan Nilai Assesment 72,2 dan Total Skor   130 dengan Skor rata-rata 2,8


Kalurahan Karangsari 

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  67 dengan Skor rata-rata 2,68

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian    BAIK dengan Nilai Assesment 77 dan Total Skor   154 dengan Skor rata-rata 3,08


Kalurahan Bendung

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian SANGAT BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  90 dengan Skor rata-rata 3,6

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian    BAIK dengan Nilai Assesment 74,5 dan Total Skor   149 dengan Skor rata-rata 2,98


Kalurahan Pundungsari

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian  BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  68 dengan Skor rata-rata 2,72

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian    BAIK dengan Nilai Assesment 76 dan Total Skor   152 dengan Skor rata-rata 3,04


Kalurahan Candirejo

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian  SANGAT BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  81 dengan Skor rata-rata 3,24

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian    BAIK dengan Nilai Assesment 76 dan Total Skor   152 dengan Skor rata-rata 3,04


Kalurahan Kemejing

1.Hasil Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan

Kategori penilaian   BAIK dengan Nilai Assesment  dan Total Skor  72 dengan Skor rata-rata 2,88

2.Hasil Asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Kategori penilaian    BAIK dengan Nilai Assesment 65,5 dan Total Skor   131 dengan Skor rata-rata 2,62

Hasil dari assement ini selanjutkan akan di sahkan melalui Berita Acara yang selanjutknya akan di lakukan entry di aplikasi SINKAL .

Di lanjutkan dengan 

Penyampaian Materi dari Pendamping Desa (Meindartono,SE,SCL)

Muskal LPJ BUMKal mohon segera di persiapkan mengingat sudah bulan maret minggu ke 2 ,Mengulas Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sekaligus Larangan penggunaan Dana Desa .Pencermatan Skema Dana desa 2026 dengan melihat Program Prioritas Nasional dan Program Prioritas Desa  dengan dasar dari peran PMK No 7 tahun 2026 .

Penyaluran BLT Kalurahan Bulurejo

  4 Bulurejo (Semin) – Pemerintah Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (B...