Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2026

Pendampingan Lomba Pemanfaatan Lahan Pekarangan Antar Padukuhan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Kalurahan

Gambar
*Kalurahan Bendung, Senin, 6 Oktober 2026* — Dalam rangka mendorong penguatan ketahanan pangan dan pemanfaatan potensi sumber daya lokal, Tim Kapanewon Semin yang terdiri dari Kepala Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan pendampingan kegiatan *Lomba Pemanfaatan Lahan Pekarangan Antar Padukuhan* di Kalurahan Bendung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kalurahan Bendung dalam mendorong masyarakat agar mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif melalui Kelompok Wanita Tani (KWT). Pemanfaatan lahan pekarangan diharapkan tidak hanya menghasilkan sumber pangan bagi keluarga, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim Kapanewon Semin turut berperan sebagai tim penilai pada beberapa aspek yang telah ditentukan. Penilaian administrasi, kekompakan, serta kemeriahan tim Kalurahan dilakukan oleh unsu...

KOORDINASI PENYUSUNAN DRAF PENILAIAN LOMBA KETAHANAN PANGAN PADUKUHAN TINGKAT KALURAHAN

Gambar
 *Kapanewon Semin, Senin, 5 Oktober 2026* – Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kapanewon Semin melaksanakan pendampingan koordinasi bersama Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin dalam rangka penyusunan draf instrumen penilaian *Lomba Ketahanan Pangan Padukuhan Tingkat Kalurahan. Kegiatan lomba tersebut direncanakan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal **6–8 Oktober 2026* di masing-masing kalurahan se-Kapanewon Semin. Koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya fasilitasi pendampingan agar pelaksanaan lomba memiliki instrumen penilaian yang jelas, terukur, objektif, transparan, dan dapat dipahami oleh seluruh peserta. Penyusunan instrumen dilakukan melalui pencermatan terhadap beberapa indikator yang menggambarkan kesiapan kelembagaan kelompok, pengelolaan kegiatan ketahanan pangan, serta keberlanjutan pemanfaatan potensi pangan di tingkat padukuhan. Dalam pembahasan, salah satu indikator penilaian yang disusun adalah *administrasi kelompok ketahanan panga...

Koordinasi pengelolaan Dana Desa melalui Aplikasi Monev DD

Gambar
Berita Laporan Pendampingan Koordinasi Pengelolaan Dana Desa melalui Aplikasi Monev-DD Kapanewon Semin, Jumat, 2 Oktober 2026 Koordinasi Pengelolaan Dana Desa melalui Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev-DD) Tahun 2026 Pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Kapanewon Semin, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan koordinasi terkait pengelolaan dan pemantauan Dana Desa melalui Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev-DD) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dalam memastikan pengelolaan Dana Desa di wilayah Kapanewon Semin berjalan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku . Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis PD dan PLD dalam melakukan fasilitasi kepada Pemerintah Kalurahan, khususnya dalam proses penyiapan, pencermatan, penginputan, dan pengawalan data pada aplikasi Monev-DD Tahun 2026. Selain itu, kegiatan bertu...

PENDAMPINGAN PENCERMATAN DOKUMEN SPJ PENYERAPAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026 KALURAHAN KARANGSARI

Gambar
 *Kalurahan Karangsari, Kamis, 1 Oktober 2026* – Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan pendampingan kepada Pemerintah Kalurahan Karangsari dalam kegiatan pencermatan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan bersama Bendahara Kalurahan dan Pelaksana Kegiatan APBKal Tahun Anggaran 2026 bertempat di Kalurahan Karangsari. Pendampingan ini dilakukan dalam rangka membantu Pemerintah Kalurahan memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku serta didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses pencermatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa bersama Bendahara Kalurahan serta Pelaksana Kegiatan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban . Setiap kegiatan yang t...