Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat "Dorong Penguatan UMKM di Kapanewon Semin"
Kapanewon Semin, Senin 6 Juli 2026– Kapanewon Semin menyelenggarakan kegiatan *Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat* dengan narasumber oleh Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dengan peserta perwakilan pelaku UMKM dari seluruh kalurahan se-Kapanewon Semin dan TPP kapanewon Semin (Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa . Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan pemasaran serta memperkuat daya saing produk lokal.
Dalam sambutannya, Panewu Anom Kapanewon Semin, *Bapak Suharyanta, S.KM.,MM menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat. Beliau juga mengapresiasi antusiasme para pelaku UMKM yang hadir dan mendorong seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi.
Sementara itu, Plt. Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, *Ibu Siti Ibtidaiyah, S.IP, menegaskan agar seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, terutama dalam sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM di wilayah Kapanewon Semin dapat disampaikan secara langsung kepada narasumber.
Materi pertama disampaikan oleh *Bapak Ekwan Mulyana, SE.* yang membahas strategi pemasaran produk UMKM serta pentingnya pemetaan potensi produk unggulan di masing-masing kalurahan hingga tingkat padukuhan. Menurut beliau, pemetaan produk menjadi langkah awal dalam menyusun strategi pengembangan dan pemasaran yang lebih terarah.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh *Ibu Silvia Mega Herminanda Putri, S.M.* mengenai analisis target pasar dan analisis kompetitor. Dalam paparannya dijelaskan bahwa pemahaman terhadap karakteristik konsumen dan kondisi persaingan usaha merupakan faktor penting agar pelaku UMKM mampu menyusun strategi pemasaran yang efektif dan meningkatkan daya saing produknya.
Pada sesi diskusi, perwakilan pelaku UMKM dari Kalurahan Semin, *Bapak Totok Murwarsito, serta perwakilan dari Kalurahan Candirejo, **Ibu Wanti*, menyampaikan sejumlah usulan. Di antaranya adalah penyediaan fasilitas atau lokasi khusus bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk di wilayah Kapanewon Semin. Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih berpihak kepada pelaku UMKM lokal agar mampu bersaing dengan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang kini semakin banyak beroperasi di wilayah Kapanewon Semin.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku UMKM dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pengembangan usaha masyarakat sehingga UMKM di Kapanewon Semin semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
*Rekomendasi Hasil Kegiatan:*
1. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Kapanewon Semin perlu mendorong penyediaan sentra atau lokasi pemasaran khusus bagi produk UMKM lokal yang mudah diakses masyarakat.
2. Perlu dilakukan pendataan dan pemetaan produk unggulan UMKM hingga tingkat padukuhan sebagai dasar penyusunan program pembinaan dan promosi.
3. Pelaksanaan pelatihan lanjutan mengenai pemasaran digital, pengemasan produk, dan pengembangan merek perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing UMKM.
4. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun atau memperkuat regulasi yang memberikan ruang dan perlindungan bagi UMKM lokal agar tetap mampu bersaing dengan ritel modern.
5. Forum komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku UMKM perlu terus diperkuat sebagai wadah penyampaian aspirasi, evaluasi, dan penyusunan kebijakan pengembangan UMKM secara berkelanjutan.


.jpeg)
Komentar
Posting Komentar