Kalurahan Pundungsari,2 April 2026 "Pendampingan salur BLT bulan Januari- Maret "

Sejumlah 10 KPM penerima BLT Dana Desa Siang ini menghadiri undangan yang di layangkan oleh Pemerintah Kalurahan Pundungsari guna penyaluran BLT Dana Desa periode Januari-Maret berlokasi di Aula Kantor Kalurahan Pundungsari ,di tegaskan oleh Ketua Bamuskal terkait nominal BLT per bulannya sebesar 300.000 selama 12 bulan .Dalam penerimaan perdana di tahun anggaran 2026 ini  KPM wajib mengisi surat pernyataan bermeterai yang berisi terkait belum pernah menerima bantuan lain .Keterlambatan dalam penyaluran BLT bulan januari- maret di kalurahan pundungsari diakui sebagai kelalaian dalam pengajuan SPP dan menjadi pelajaran untuk di salur selanjutnya tidak melebihi dari batas waktu  yang di tentukan .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendamping Desa di Persimpangan Jalan: Idealisme Berdesa atau Corong Kebijakan

Bimtek Pengisian Data di Aplikasi E-Musrenbang Kapanewon Semin

Sosialisasi Skema Usaha Koperasi Desa Merah Putih