Penyusunan Laporan Keuangan BUMKal "Bentuk transparansi dan akuntabel BUMKal "
*Hari/Tanggal* : Kamis, 3 September 2026
*Tempat* : Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul
*Kegiatan* : Pendampingan Pelaporan Keuangan BUMKal
*Lembaga yang Didampingi* : BUMKal Barokah Kalurahan Pundungsari
*Pelaksana Pendampingan* : Pendamping Lokal Desa (PLD)
*Periode Pelaporan* : Bulan Agustus 2026
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan dengan mengacu pada *Surat Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 896/PEI.01.01/XII/2023 tentang Aplikasi Laporan Keuangan BUM Desa*, yang menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan laporan keuangan BUMKal
Pada Kamis, 3 September 2026, Pendamping Lokal Desa melaksanakan pendampingan kepada pengurus BUMKal Barokah Kalurahan Pundungsari dalam penyusunan laporan keuangan untuk periode bulan Agustus 2026.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pengurus BUMKal mengenai perkembangan pencatatan transaksi dan kelengkapan administrasi keuangan selama bulan Agustus. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap data transaksi dan dokumen pendukung yang menjadi dasar penyusunan laporan.
Pendampingan kemudian dilanjutkan dengan membantu pengurus memahami tahapan penyusunan laporan keuangan melalui aplikasi yang menjadi rujukan dari Tenaga Ahli Kabupaten Gunungkidul. Pengurus BUMKal melakukan input dan penataan data keuangan berdasarkan transaksi yang telah terjadi selama periode pelaporan.
Dalam proses tersebut, pendamping memberikan penguatan kepada pengurus agar setiap transaksi dicatat secara tertib dan didukung dengan bukti transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendamping juga mendorong agar proses pencatatan dilakukan secara rutin sehingga tidak terjadi penumpukan administrasi pada akhir periode.
Output yang dihasilkan dari kegiatan pendampingan meliputi:
1. Tersusunnya laporan keuangan BUMKal Barokah periode bulan Agustus 2026.
2. Tertatanya data transaksi keuangan BUMKal.
3. Terlaksananya input data melalui aplikasi pelaporan keuangan.
4. Tersedianya administrasi dan data pendukung untuk pelaporan BUMKal.
5. Meningkatnya kapasitas pengurus BUMKal dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Komentar
Posting Komentar