Pendampingan Persiapan Lomba Pemanfaatan Lahan Terbatas Tingkat Provinsi
*Kalurahan Semin, Senin, 21 September 2026* — Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan pendampingan persiapan pelaksanaan *Lomba Pemanfaatan Lahan Terbatas Tingkat Provinsi* yang berlokasi di Taman Herbal Mayangsari, Padukuhan Jambe, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin. Kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi dan koordinasi untuk mendukung kesiapan pemerintah kapanewon dan masyarakat dalam menghadapi pelaksanaan lomba yang dijadwalkan pada *Selasa, 22 September 2026*.
Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Lokal Desa membersamai *Panewu Kapanewon Semin* dan *Kepala Jawatan Kemakmuran* dalam melakukan pengecekan kesiapan lokasi dan teknis pelaksanaan kegiatan. Pendampingan diarahkan pada koordinasi kesiapan rangkaian acara, penataan lokasi, serta memastikan berbagai kebutuhan teknis telah dipersiapkan sesuai dengan susunan acara yang telah direncanakan.
Kegiatan pendampingan juga menjadi ruang koordinasi untuk mengidentifikasi kemungkinan kendala yang dapat muncul pada saat pelaksanaan. Melalui pengecekan bersama, seluruh unsur yang terlibat dapat memastikan pembagian tugas, kesiapan lokasi, serta kebutuhan pendukung kegiatan telah tersedia sehingga pelaksanaan lomba dapat berjalan tertib dan lancar.
*Hasil pendampingan* menunjukkan bahwa persiapan pelaksanaan lomba telah dilakukan secara matang. Dari sisi teknis maupun kesiapan lokasi, persiapan telah mencapai *100 persen*, sehingga secara umum Taman Herbal Mayangsari telah siap digunakan sebagai lokasi kegiatan pada hari pelaksanaan.
Pada pelaksanaan lomba nantinya akan ditampilkan berbagai hasil pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif, khususnya untuk mendukung ketersediaan *tanaman pangan berupa sayuran dan buah-buahan*. Pemanfaatan tersebut dikelola secara mandiri oleh masing-masing pemilik lahan pekarangan dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia agar memiliki nilai manfaat bagi kebutuhan pangan keluarga maupun lingkungan sekitar.
*Output kegiatan:*
1. Terlaksananya koordinasi persiapan Lomba Pemanfaatan Lahan Terbatas Tingkat Provinsi.
2. Kesiapan teknis dan lokasi kegiatan telah mencapai 100 persen.
3. Teridentifikasinya kesiapan kebutuhan pelaksanaan dan potensi kendala teknis.
4. Tersedianya lokasi dan hasil pemanfaatan lahan pekarangan yang akan ditampilkan dalam pelaksanaan lomba.
5. Terbangunnya koordinasi antara unsur Kapanewon, Pendamping Lokal Desa, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan.

Komentar
Posting Komentar