Musrenbang Kalurahan Semin "Peningkatan Potensi Kalurahan untuk kemajuan pembangunan"
Kalurahan Semin, Rabu, 2 September 2026 – Tim Pendamping Desa melaksanakan pendampingan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbang Kalurahan) Semin Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung secara partisipatif dengan dihadiri **79 peserta**, terdiri dari **58 laki-laki dan 21 perempuan**.
Peserta musyawarah berasal dari berbagai unsur, antara lain Pamong Kalurahan, lembaga kalurahan, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, kelompok tani, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), BUMKal, keterwakilan kelompok disabilitas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Kapanewon Semin, serta Tim Pendamping Desa yang terdiri dari Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam pembukaan, Ketua LPMKal menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan mulai dari kebijakan nasional, daerah hingga kebutuhan masyarakat di tingkat kalurahan. Peserta diharapkan mampu mengawal hasil musyawarah secara partisipatif dengan mengutamakan kepentingan bersama dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Lurah Semin, **Tri Sutarno**, menyampaikan bahwa Kalurahan Semin memiliki berbagai potensi yang perlu terus digali dan dikembangkan, terutama dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Untuk itu, terdapat tiga fokus yang perlu menjadi perhatian dalam perencanaan Tahun Anggaran 2027, yaitu **peningkatan ketersediaan air bersih sebagai dukungan terhadap sektor pertanian, penguatan bidang kesehatan termasuk upaya penurunan stunting dengan memperhatikan kesejahteraan kader kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi Kalurahan Semin**.
Sementara itu, Carik Semin, **Anik Iswati**, memaparkan rancangan awal program prioritas yang akan menjadi bahan penyusunan RKPKal Tahun 2027. Disampaikan bahwa rancangan tersebut masih memerlukan pencermatan dan penyempurnaan melalui sidang kelompok. Usulan kegiatan yang belum dapat terakomodasi melalui APBKal akan diarahkan untuk masuk dalam **Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (DURKP)**.
Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, **Siti Ibtidaiyah**, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang yang telah melibatkan berbagai unsur masyarakat secara lengkap dan partisipatif. Dalam penentuan kegiatan Tahun 2027, kalurahan diharapkan menyusun program secara lebih terukur berdasarkan kebutuhan yang mendesak, kemampuan APBKal, serta tetap memperhatikan keselarasan dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.
Dalam sesi pendampingan, Tenaga Ahli Kabupaten **Slamet** dan Pendamping Desa **Meindartono** menegaskan bahwa Musrenbang Kalurahan tidak sekadar menjadi kegiatan rutin tahunan, tetapi harus menghasilkan perencanaan yang mampu memberikan dampak terhadap perubahan dan kemajuan kalurahan. Penyusunan prioritas juga perlu memperhatikan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2027 tanpa mengesampingkan kebutuhan prioritas lainnya.
Tim Pendamping Desa juga memberikan penguatan terkait pelaksanaan Reformasi Kalurahan, termasuk survei kepuasan masyarakat yang dapat dilaksanakan secara berkala, serta penanganan stunting yang perlu berbasis pada identifikasi penyebab. Pemberian makanan tambahan (PMT) diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemberian makanan, tetapi juga disertai pendampingan dan edukasi kepada orang tua agar intervensi penanganan stunting lebih efektif.
Selanjutnya, peserta melaksanakan sidang kelompok yang terbagi dalam empat kelompok diskusi untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap rancangan prioritas kegiatan Tahun 2027. Hasil diskusi kemudian dipaparkan dalam forum Musrenbang untuk memperoleh kesepakatan bersama.
Kegiatan ditutup dengan penetapan delegasi perwakilan Kalurahan Semin untuk mengikuti Musrenbang Kapanewon, serta penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk dokumentasi dan kesepakatan hasil musyawarah.
Hasil pendampingan: terlaksananya Musrenbang Kalurahan Semin Tahun Anggaran 2027 secara partisipatif, terbentuknya kesepakatan awal prioritas pembangunan, terakomodasinya masukan peserta melalui sidang kelompok, serta tersusunnya tindak lanjut untuk penyempurnaan RKPKal Tahun 2027 dan DURKP sesuai hasil musyawarah.


Komentar
Posting Komentar