Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih "sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa"
**Rejosari, Selasa, 21 Juli 2026** – Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan pendampingan pada **Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)** Kalurahan Rejosari sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota KDMP, Pemerintah Kalurahan Rejosari, unsur Kapanewon, Bamuskal, serta Pendamping Lokal Desa.
Peningkatan kapasitas menghadirkan narasumber dari **Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM**, **Galang Prasetya Tama**, yang menyampaikan materi mengenai penguatan tata kelola koperasi, pengembangan kelembagaan, serta pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Rejosari dalam mendukung keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya disampaikan bahwa **KDMP Kalurahan Rejosari telah berbadan hukum sejak tahun 2025**. Hingga saat ini koperasi memiliki **48 anggota** yang secara aktif telah melaksanakan simpanan pokok dan simpanan wajib, serta berhasil menyelenggarakan **Rapat Anggota Tahunan (RAT) pertama pada tahun 2026** sebagai wujud tata kelola organisasi yang berjalan sesuai ketentuan.
Lurah Rejosari, **Sunarto, S.Pd., M.Pd.**, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kalurahan untuk terus mendukung pengembangan KDMP, salah satunya melalui penyediaan lokasi pembangunan gedung koperasi. Beliau menjelaskan bahwa proses perizinan telah diselesaikan dan lokasi pembangunan telah disiapkan di area yang tidak jauh dari Kantor Balai Kalurahan.
Mewakili Panewu Kapanewon, **Joko Santosa** selaku Jawatan Kemakmuran menyampaikan apresiasi atas semangat pengurus dan anggota KDMP yang tetap aktif mengembangkan koperasi meskipun belum memiliki gedung usaha sendiri. Semangat tersebut dinilai menjadi modal penting dalam membangun koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
Sementara itu, **Suyatno** dari Jawatan Praja menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Rejosari atas konsistensinya dalam memfasilitasi dan mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih melalui penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas.
Sebagai penutup, Ketua Bamuskal memberikan motivasi kepada seluruh pengurus agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi, serta menjaga kepercayaan anggota guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan koperasi maupun pengurus.
Melalui kegiatan pendampingan ini, **Pendamping Lokal Desa berperan memfasilitasi penguatan kapasitas kelembagaan, mendorong sinergi antar pemangku kepentingan, serta memastikan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai prinsip pemberdayaan masyarakat sebagaimana amanat PMK tentang Pendampingan Masyarakat Desa**. Diharapkan KDMP Kalurahan Rejosari mampu menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


.jpeg)
Komentar
Posting Komentar