Pendampingan Persiapan Pemetaan Potensi Kalurahan di Kalurahan Semin


 *Kalurahan Semin, 22 Juli 2026* – Pendamping Lokal Desa (PLD) bersama Pemerintah Kalurahan Semin melaksanakan kegiatan persiapan *Pemetaan Potensi Kalurahan* sebagai tindak lanjut arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pelaksanaan Kick Off Pemetaan Potensi Kalurahan dan Kelurahan (Tindak Lanjut Kebijakan Reformasi Kalurahan) yang disampaikan oleh KPH. Yudanegara, Ph.D., pada 14 Juli 2026.

Kegiatan pendampingan diawali dengan koordinasi bersama Lurah dan seluruh pamong Kalurahan Semin guna menyusun kesiapan pelaksanaan pendataan yang akan dimulai pada minggu ini. Koordinasi tersebut meliputi pembagian tugas petugas pendata, penyiapan perangkat pendukung, serta penyamaan pemahaman terhadap mekanisme pendataan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan pendampingan, Pendamping Lokal Desa memfasilitasi peningkatan kapasitas aparatur kalurahan melalui bimbingan teknis penggunaan aplikasi *Survey123* sebagai instrumen pengumpulan data potensi kalurahan. Pendamping menjelaskan tahapan instalasi aplikasi, pengaturan izin lokasi, pengunduhan formulir survei, hingga tata cara pengisian kuesioner sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendamping Lokal Desa juga menekankan bahwa seluruh proses pengisian data harus dilakukan *secara langsung di lokasi objek pendataan* menggunakan aplikasi Survey123, bukan melalui pengisian tautan secara langsung. Langkah tersebut bertujuan menjaga keakuratan titik koordinat, dokumentasi, dan informasi lapangan sehingga data yang dihasilkan valid, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan kalurahan.

Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pendamping Lokal Desa sesuai Peraturan Menteri Desa tentang Pendampingan Masyarakat Desa, yaitu memfasilitasi peningkatan kapasitas pemerintah desa, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, serta mendukung penyediaan data pembangunan yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.

Melalui pendampingan ini diharapkan Pemerintah Kalurahan Semin mampu melaksanakan Pemetaan Potensi Kalurahan secara optimal sehingga menghasilkan data potensi yang akurat, komprehensif, dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengembangan potensi lokal, serta mendukung implementasi Reformasi Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendamping Desa di Persimpangan Jalan: Idealisme Berdesa atau Corong Kebijakan

Bimtek Pengisian Data di Aplikasi E-Musrenbang Kapanewon Semin

Sosialisasi Skema Usaha Koperasi Desa Merah Putih