Minggu, 28 Juni 2026

Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun Lurah: Peluang Emas atau Tantangan Baru Bagi Pembangunan Desa?

 Kemejing, 24 Juni 2026 – Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Kemejing menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan terkait Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJKal) Kemejing Tahun 2022–2029 pada Rabu (24/6/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Balai Kalurahan Kemejing.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan kalurahan guna menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi di wilayah Kalurahan Kemejing.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Kemejing beserta jajaran pamong kalurahan, Panewu Semin, Kepala UPT Puskesmas Semin I, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Semin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga-lembaga kalurahan.

Dalam sambutannya, para peserta menegaskan pentingnya penyusunan perubahan RPMJKal sebagai pedoman pembangunan kalurahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Agenda utama musyawarah adalah pemaparan hasil musyawarah padukuhan dan usulan dari pamong kalurahan yang disampaikan oleh Ahmadi, selaku Pangripta Kalurahan Kemejing. Dalam paparannya, Ahmadi menyampaikan berbagai usulan prioritas yang telah dihimpun dari masing-masing padukuhan serta masukan dari pamong kalurahan untuk menjadi bahan penyusunan perubahan RPJMKal Tahun 2022–2029.

Berbagai usulan yang disampaikan mencakup bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, kesehatan, pertanian, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan kalurahan. Seluruh usulan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan dan masukan dari peserta musyawarah untuk memperoleh kesepakatan bersama.

Melalui musyawarah ini diharapkan dokumen Perubahan RPMJKal Kemejing Tahun 2022–2029 dapat tersusun secara partisipatif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjadi landasan pembangunan Kalurahan Kemejing yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan hingga seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun Lurah: Peluang Emas atau Tantangan Baru Bagi Pembangunan Desa?

  Kemejing, 24 Juni 2026 – Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Kemejing menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan terkait Penyu...