Selasa, 16 Juni 2026

Pendampingan Penyusunan Neraca dan Laporan Rugi Laba BUMDes Kalurahan Semin

Dalam rangka menindaklanjuti permintaan data dan dokumen dari BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pelaksanaan pemeriksaan keuangan BUMDes Kalurahan Semin untuk periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2025, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan kepada pengurus BUMDes dan Pemerintah Kalurahan Semin dalam penyusunan laporan keuangan berupa Neraca dan Laporan Rugi Laba.

Kegiatan pendampingan difokuskan pada identifikasi, pengumpulan, dan verifikasi dokumen pendukung keuangan yang meliputi data aset, kewajiban, modal, pendapatan, biaya operasional, serta transaksi usaha yang telah dilaksanakan selama periode pemeriksaan. Pendampingan juga dilakukan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku dan dapat menggambarkan kondisi keuangan BUMDes secara wajar, transparan, dan akuntabel.

Dalam proses penyusunan laporan ditemukan beberapa tantangan, antara lain keterbatasan dokumen pendukung pada tahun-tahun sebelumnya, belum tertatanya arsip transaksi secara sistematis, serta adanya perbedaan pencatatan antara laporan administrasi unit usaha dengan laporan keuangan BUMDes secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan koordinasi yang intensif antara pengurus BUMDes, Pemerintah Kalurahan, dan pihak terkait untuk melengkapi data yang masih kurang serta melakukan rekonsiliasi terhadap transaksi yang telah terjadi.

Pendampingan ini bertujuan untuk membantu BUMDes Kalurahan Semin dalam memenuhi kebutuhan dokumen pemeriksaan BPKP sekaligus mendorong peningkatan tata kelola kelembagaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang.

Rencana Tindak Lanjut:

1.   Melakukan penyempurnaan Neraca dan Laporan Rugi Laba berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung.

2.   Melengkapi arsip transaksi dan bukti-bukti administrasi yang masih belum tersedia.

3.   Melaksanakan rekonsiliasi data keuangan antara pengurus BUMDes dan Pemerintah Kalurahan.

4.   Menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan BPKP.

5.   Meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes dalam pengelolaan administrasi dan akuntansi keuangan.

Rekomendasi:

1.   BUMDes perlu menerapkan sistem pencatatan keuangan yang tertib, rutin, dan terdokumentasi dengan baik untuk setiap unit usaha.

2.   Pemerintah Kalurahan dan pengawas BUMDes agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap laporan keuangan BUMDes.

3.   Perlu dilakukan digitalisasi arsip keuangan untuk memudahkan penyimpanan dan penelusuran dokumen pada saat audit atau pemeriksaan.

4.   Pengurus BUMDes agar menyusun laporan keuangan secara periodik minimal setiap semester dan tahunan sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan.

5.   Hasil pemeriksaan dan evaluasi keuangan hendaknya dijadikan bahan perbaikan tata kelola serta penguatan keberlanjutan usaha BUMDes di masa mendatang.

Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan penyusunan laporan keuangan BUMDes Kalurahan Semin dapat terselesaikan dengan baik, memenuhi kebutuhan pemeriksaan BPKP, serta menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan usaha desa.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendampingan Penyusunan Neraca dan Laporan Rugi Laba BUMDes Kalurahan Semin

Dalam rangka menindaklanjuti permintaan data dan dokumen dari BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pelaksanaan pemeriksaan keuangan BUMDe...