Monitoring Reformasi Kalurahan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan reformasi tata kelola pemerintahan kalurahan sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Usai pelaksanaan monitoring, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2026. Materi disampaikan oleh Pendamping Desa, Meindartono, S.E., SCL, yang memberikan penjelasan mengenai tahapan, mekanisme, serta ketentuan penyusunan RKP Kalurahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah kalurahan di wilayah Kapanewon Semin memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan reformasi kalurahan dan penyelenggaraan Muskal RKP Kalurahan Tahun 2026, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, terarah, dan menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
#Ast

Tidak ada komentar:
Posting Komentar