Senin, 13 April 2026

Pendampingan Pemeringkatan Bumdes


Senin, 13 April 2026 pendampingan pemeringkatan bumdesa di kalurahan bulurejo. Pendampingan dilalukan oleh widhi prasastiyanto, SAB selaku pendamping lokal desa di kalurahan Bulurejo.
Pendampingan dilakukan untuk mengejat tareget tanggal 18 april 2026 yang harus sudah selesai input.

Pemeringkatan bumdes memiliki tujuan 
Tujuan Utama
 
1. Menilai Kinerja BUMDes
    Mengukur sejauh mana BUMDes berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, baik  
    dari sisi pengelolaan keuangan, manajemen, maupun hasil usaha yang dicapai.
2. Menentukan Kategori/Kelas BUMDes
     - Hasil pemeringkatan akan membagi BUMDes menjadi beberapa kategori, biasanya:
    - Prima (Sangat Baik)
    - Berkembang (Baik)
    - Membangun (Cukup)
    - Berkembang atau Maju (tergantung sistem penilaian yang berlaku)
  - Kategori ini menunjukkan tingkat kemandirian dan kesehatan usaha BUMDes
3. Bahan Evaluasi dan Pembinaan
   - Bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah, hasil ini menjadi dasar untuk
     memberikan bimbingan, pelatihan, atau bantuan yang sesuai dengan kebutuhan
     masing-masing BUMDes.
  - Bagi pemerintah pusat, menjadi bahan untuk menyusun kebijakan pengembangan
    BUMDes di seluruh Indonesia.
4. Mendorong Peningkatan Kualitas
    Dengan adanya penilaian, pengelola BUMDes akan terdorong untuk memperbaiki
   manajemen, meningkatkan pendapatan, dan mengembangkan usaha agar
   mendapatkan peringkat yang lebih baik.
5. Transparansi dan Akuntabilitas
  Memastikan pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka dan dapat
  dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendampingan Pemeringkatan Bumdes

Senin, 13 April 2026 pendampingan pemeringkatan bumdesa di kalurahan bulurejo. Pendampingan dilalukan oleh widhi prasastiyanto, SAB selaku p...