Senin, 13 April 2026 pendampingan pemeringkatan bumdesa di kalurahan bulurejo. Pendampingan dilalukan oleh widhi prasastiyanto, SAB selaku pendamping lokal desa di kalurahan Bulurejo.
Pendampingan dilakukan untuk mengejat tareget tanggal 18 april 2026 yang harus sudah selesai input.
Pemeringkatan bumdes memiliki tujuan
Tujuan Utama
1. Menilai Kinerja BUMDes
Mengukur sejauh mana BUMDes berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, baik
dari sisi pengelolaan keuangan, manajemen, maupun hasil usaha yang dicapai.
2. Menentukan Kategori/Kelas BUMDes
- Hasil pemeringkatan akan membagi BUMDes menjadi beberapa kategori, biasanya:
- Prima (Sangat Baik)
- Berkembang (Baik)
- Membangun (Cukup)
- Berkembang atau Maju (tergantung sistem penilaian yang berlaku)
- Kategori ini menunjukkan tingkat kemandirian dan kesehatan usaha BUMDes
3. Bahan Evaluasi dan Pembinaan
- Bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah, hasil ini menjadi dasar untuk
memberikan bimbingan, pelatihan, atau bantuan yang sesuai dengan kebutuhan
masing-masing BUMDes.
- Bagi pemerintah pusat, menjadi bahan untuk menyusun kebijakan pengembangan
BUMDes di seluruh Indonesia.
4. Mendorong Peningkatan Kualitas
Dengan adanya penilaian, pengelola BUMDes akan terdorong untuk memperbaiki
manajemen, meningkatkan pendapatan, dan mengembangkan usaha agar
mendapatkan peringkat yang lebih baik.
5. Transparansi dan Akuntabilitas
Memastikan pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar