Rabu, 8 April 2026, Pemeringkatan bumdes dilakukan dikalurahan kakitekujk dan bendung, widhi prasastiyanto, SAB selaku PLD melakukan pendampingan pemeringkatan BUMDesa.
Pendampingan dilakukan untuk memfasilitasi Bumdesa dalam melakukan pengisisan quisioner tmyang ada dalam web pemeringjatan. Perrama mendampingi bumdes kalurahan kalitekuk. Bumdes kalitekuk bergerak dibidang saluran air bersih dan juga penggaduhan sapi untuk kegiatan ketahanan pangan tahun anggaran 2025. Sampai dengan saat ini kegiatan ketahanan pangan masih dalan proses pelaksanaan karena tuujuan penggaduhabn sapi ini akan dijual saat idul adha nanti untuk mencapai target harga jual yang tinggi.
Selanjutnya pendampingaj dilanjutkan di kalurahan bendung. Kegiatan bumdes
dikalurahan bendung bergerak di bidang pertanian dan peternakan. Untuk kegiatan ketahanan pangan di bumdes kalurahan bendung sudah dapat dilaporkan, dalan arti sudah mersakan hasil panen atau satu siklus kethanan pangan. Bundes bendung menggunakan anggaran ketahanan pangan untuk kegiatan budidaya melon, anggur dan juga peeternakan kambing.
dikalurahan bendung bergerak di bidang pertanian dan peternakan. Untuk kegiatan ketahanan pangan di bumdes kalurahan bendung sudah dapat dilaporkan, dalan arti sudah mersakan hasil panen atau satu siklus kethanan pangan. Bundes bendung menggunakan anggaran ketahanan pangan untuk kegiatan budidaya melon, anggur dan juga peeternakan kambing.
Mungkin yang Anda maksud adalah Pemeringkatan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), bukan "bundes" ya? Karena istilah "bundes" biasanya merujuk pada liga sepak bola Jerman, sedangkan dalam konteks pemerintahan desa yang sering dibahas adalah pemeringkatan BUMDes.
Tujuan Utama penringjatan Bumdes ini adalah
1. Menilai Kinerja BUMDes
- Mengukur sejauh mana BUMDes berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, baik dari sisi pengelolaan keuangan, manajemen, maupun hasil usaha yang dicapai.
2. Menentukan Kategori/Kelas BUMDes- Hasil pemeringkatan akan membagi BUMDes menjadi beberapa kategori, biasanya:- Prima (Sangat Baik)
- Berkembang (Baik)
- Membangun (Cukup)
- Berkembang atau Maju (tergantung sistem penilaian yang berlaku)
- Kategori ini menunjukkan tingkat kemandirian dan kesehatan usaha BUMDes tersebut.
3. Bahan Evaluasi dan Pembinaan
- Bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah, hasil ini menjadi dasar untuk
memberikan bimbingan, pelatihan, atau bantuan yang sesuai dengan kebutuhan
masing-masing BUMDes.
- Bagi pemerintah pusat, menjadi bahan untuk menyusun kebijakan pengembangan BUMDes di seluruh Indonesia.
4. Mendorong Peningkatan Kualitas
- Dengan adanya penilaian, pengelola BUMDes akan terdorong untuk memperbaiki
manajemen, meningkatkan pendapatan, dan mengembangkan usaha agar
mendapatkan peringkat yang lebih baik.
5. Transparansi dan Akuntabilitas
- Memastikan pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar