- PENDAPATAN KALURAHAN
Total anggaran pendapatan Kalurahan Pundungsari Tahun 2025 sebesar Rp 2.593.376.300,00, dengan realisasi sebesar Rp 2.585.797.342,00 atau terdapat selisih kurang sebesar Rp 7.578.958,00.
Pendapatan tersebut bersumber dari:
- Pendapatan Asli Kalurahan
- Pendapatan Transfer
- Pendapatan Lain-lain
Secara umum, realisasi pendapatan telah mencapai target yang direncanakan dengan capaian yang optimal.
- BELANJA KALURAHAN
Total anggaran belanja Kalurahan Pundungsari Tahun 2025 sebesar Rp 2.394.584.147,04 dengan realisasi sebesar Rp 2.311.245.148,00, sehingga terdapat efisiensi atau sisa anggaran sebesar Rp 83.338.999,04.
Belanja tersebut dialokasikan pada bidang:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Pembinaan Kemasyarakatan
- Pemberdayaan Masyarakat
- Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Realisasi belanja telah dilaksanakan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kalurahan Pundungsari.
- PEMBIAYAAN
Pada sektor pembiayaan, jumlah anggaran sebesar Rp 198.792.152,96 dengan realisasi sebesar Rp 274.552.194,00.Terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Berjalan sebesar Rp 75.760.041,04 yang akan menjadi pembiayaan pada Tahun Anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- SURPLUS / DEFISIT
Dari realisasi pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2025, diperoleh kondisi anggaran yang terkendali dan dikelola secara tertib, transparan, serta bertanggung jawab sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Demikian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Kalurahan Pundungsari Tahun Anggaran 2025 ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar