Koordinasi internal antara PLT jamur,staf dan pendamping.Inti dari koordinasi adalah:
1.plt menerima kritik dan saran,berbagi waktu dan pekerjaan yang lain
2.usulan perubahan dais (Reformasi birokrasi)sudah selesai dari 10 kalurahan kurang 1 yaitu kalurahan kalitekuk
3.perkal pungutan belum dibuat kalurahan bendung
4.pemeringkatan BUMDES
Diharapkan PLD menyulik kepada direktur BUMDES untuk memulai mengisi nanti dalam waktu dekat akan di kumpulkan di kapanewon.Karena deadline tgl 18-6-2026.
Karena PLT mengampu 2 bidang kegiata maka diharapkan bantuan dan kerjasamanya jika ada yang lupa mohon diingatkan.
Koordinasi selesai dilanjutkan dengan mengantar proposal BKK dais reformasi birokrasi ke dinas baru 9 kalurahan yang disetorkan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar