Senin, 13 April 2026 di ruang jawatan kemakmuran telah dilakukan Koordinasi internal pendamping dan pemerintah kapanewon Semin. Kegiatan ini dihadiri oleh panewu, panewu anom, jawatan praja dan pedamping semin.
Koordinasi kali ini ditekankan untuk proses evaluasi percepatan perubahan penjabaran APBKal tahun anggaran 2026.
Jawatan praja kapanewon semin meminta untuk pendamping desa dapat membantu percepatan evaluasi perubahan penjabaran APBkal tahun anggaran 2026. Selain sudah mampu untuk mengoprasikan siskeudes untuk mempermudah melakikan koreksi. Pendamping desa juga dipandang sudah mampu dalam proses evaluasi percepatan perubahan perlur penjabaran APBKal tahun anggaran 2026.
Koordinator pendamping desa meindartono, SE, SCL juga menjelaskan bahwa kami akan membantu proses evaluasi peruban perlur penjabaran APBKal tahun anggaran 2026 dengan sistem bagibtugas. Kami selaku pendamping akan fokus pada sumber dana dari dana desa sedangkan yang lain dikerjakan oleh jawatan praja dan dua staf jawatan praja.
Hal ini dilakukan agar proses evaluasi berjalan dengan cepat dan baik. Selain itu kami dapat lebih fokus untuk kegiatan yang beraumber dari dana desa serta kegiatan yang menjadi prioritas nasional tahun 2026.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar