Tema: Mulat Sarira Jumangkah Jantraning Laku (mawas diri, menjaga ketenangan berpikir, dan melangkah maju).
Rapat Koordinasi Pendamping PKH Bersama Panewu Semin, Penewu Anom, Kepala jawatan, Kasubag, Karyawan Karyawati Kapanewon Semin di RR Kapanewon Pada Tanggal 16 Maret 2026 yang membahas Kewajiban dan Hak ASN, SKP, Absensi, Dan Pekerjan sesuai tupoksi, Selama Libur utk mempermudah Komunikasi dan berita HP harus On. Dasarnya Edaran Bupati terkait Kedisipinan ASN. Larangan Pernikahan Siri dan Persilingkuhan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar