Kalurahan Candirejo,6 Maret 2026 “Pendampingan Monitoring LPJ Bumkal Nawachita “
Menyikapi surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan,Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dengan No B/400.10.6/64/2026 tertanggal 3 Maret 2026 mengenai Monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan BUMKal di kalurahan candirejo .Hari ini berlokasi di Gedung kantor pemerintah kalurahan candirejo tim monitoring dari dinas DPMK2KB serta tim Kapanewon yang terdiri dari Pendamping Desa dan Ka Jamur melakukan fasilitasi monitoring dan evaluasi dengan melakukan pencermatan di setiap dokumen baik SPJ dan Dokumen pendukung lainnya .Disetiap dokumen di cermati secara detail dan memastikan tidak ada pelaporan yang belum terdokumennya .Adapun dokumen yang belum terarsipkan atau belum di lakukan penyusunan dokumen itu menjadi catatan dan wajib untuk di perbaiki dalam waktu dekat .
Kelengkapan dokumen yang sudah di lakukan monitoring sebagai berikut :
1. Profil BUMKal.
Data umum, Regulasi Kalurahan tentang pendirian BUMKal, SK Pengurus dan Pegawai,
Dokumen Legalitas (AHU, NPWP, NIB), Data Unit Usaha, Data Kerjasama BUMKal, Struktur
Organisasi BUMKal.
2. Buku Administrasi BUMKal.
Laporan Tahunan yang sudah dilaksanakan (bersama BA MUSKAL). Buku Administrasi
Umum : Buku Agenda Surat Masuk / Surat Keluar, Buku Notulen Rapat, Buku Rencana
Program Kerja (RPK), Buku Inventaris. Buku Administrasi Keuangan : Buku Kas Umum, Buku
Bank BUMKAL, Buku Pembantu Administrasi Keuangan Masing-masing unit.
3. Dokumen Ketahanan Pangan
Proposal Analisa Usaha Ketahanan Pangan, Dokumen Perkal Penyertaan Modal Ketaanan
Pangan, Rekening Bank Ketahanan Pangan, Realisasi Capaian Program Ketahanan Pangan,
Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (jika ada).
4. Daftar Penyertaan Modal (didukung Perkal).
Dokumen penyertaan modal mulai sejak BUMKal Berdiri s/d saat ini.
5. Daftar Kontribusi BUMKal kepada PAKal.
Seluruh kontribusi tehadap PAKal yang selama ini sudah diberikan.
Hasil dari monitoring hari di tuangkan dalam berita acara yang selanjutnya untuk di lakukan evaluasi di tingkat pemerintah kelurahan dengan BUMKal.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar