Menyikapi Permen Nomor 16 Tahun 2025 terkait Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang di antaranya penanganan kemiskinan extrem berupa bantuan langsung tunai (BLT ) hari ini pemerintah kalurahan semin dengan bamuskal melangsungkan muskalsus penetapan KPM BLT dengan menghadirkan seluruh pemerintah kalurahan dengan perwakilan lembaga dan tokoh masyarakat.Muskalsus di pimpin oleh ketua bamuskal Bp.Sunarmin dengan mekanisme muskalsus mencermati usulan dari tiap padukuhan untuk di lakukan validasi dari masing masing dukuh terkait kebenaran kriteria yang tercantum dalam pengajuan dan selanjutnya penyepakatan bersama untuk penetapan jumlah KPM dan jumlah besaran BLT setiap bulan .Kriteria yang menjadikan dasar penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026 yaitu :1.Kehilangan mata pencaharian 2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun 3. Tidak Menerima bantuan sosial 4.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga lanjut usia 5.Perempuan kepala keluarga miskin 6.Keluarga desil 1-4 .Hasil Musyawarah hari ini menyepakati jumlah KPM penerima BLT 2026 sejumlah 19KPM dengan besaran tiap bulan 300.000 selama 12 bulan /1 tahun hasil penetapan ini di tuangkan dalam Berita Acara yang selanjutnya akan di gunakan sebagai dasar penyusunan Perlur penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Muskal Pertanggungjawaban Bumdes
Kalurahan Semin,16 Maret 2026 “Pendampingan Muskal LPJ BUMKal Insah Sejahtera Menyikapi surat dari DPMK2KB dengan nomor surat B/400.10.6/5...
-
1/11/2025. Wahai pendamping desa, apakah memilih idealisme berdesa, atau jadi corong kebijakan demi zona nyaman? Pertanyaan ini belakangan...
-
Bimtek Pengisian Data di Aplikasi E-Musrenbang Kapanewon Semin • Penyampaian Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah: o Arahan da...
-
“Sosialisasi Skema Pengembangan Usaha KDMP Kapanewon semin” Kapanewon semin,pada hari ini selasa 28 oktober 2025 melakukan kegiatan ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar