Kamis, 12 Februari 2026, kalurahan katangsari melakukan pemasangan informasi tentang penggunaan anggaran tahun 2025. baliho atau papan infografis dipilih karena:
- Mudah Diakses: Warga tidak perlu masuk ke kantor desa atau membuka komputer untuk tahu anggaran.
- Transparansi Visual: Memudahkan warga melihat perbandingan antara rencana anggaran dan realisasinya.
- Poin Penilaian: Dalam Lomba Desa, ketersediaan baliho APBDesa yang update adalah indikator vital dalam penilaian transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Apa Saja yang Harus Ada di Baliho?
Biasanya baliho tersebut memuat:
- Pendapatan: (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PADes, dll).
- Belanja: (Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan, dan Penanggulangan Bencana).
- Pembiayaan: (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA)
- Jika sebuah desa tidak memasang baliho APBDesa, masyarakat berhak menanyakan hal tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau langsung ke kantor desa karena itu adalah hak konstitusional warga desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar