Kegiatan Desk merupakan tahapan krusial untuk memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran di tingkat desa/kalurahan yang di fasilitasi Jawatan Projo dan Jawatan Kemakmuran serta TPP Kapanewon Semin, terkait akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Output (Keluaran) Pendampingan Desk Keluaran utama dari kegiatan pendampingan Desk Rancangan APBKal adalah dokumen anggaran yang telah dievaluasi dan disepakati untuk disahkan:Rancangan Peraturan Kalurahan/Desa tentang APBKal Tahun 2026 yang telah terkoreksi dan mendapatkan masukan perbaikan dari tim pendamping (Kapanewon/Kecamatan, Inspektorat, atau tim fasilitasi kabupaten).Rancangan Peraturan Lurah/Kepala Desa tentang Penjabaran APBKal Tahun 2026 yang juga telah diselaraskan.Berita Acara Hasil Evaluasi/Desk yang memuat catatan-catatan perbaikan, penyelarasan, dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kalurahan/Desa sebelum ditetapkan.Kesamaan Persepsi antara Pemerintah Kalurahan/Desa dengan tim pendamping mengenai arah kebijakan, program, kegiatan, dan tata kelola anggaran yang benar.Beberapa kendala yang sering muncul dalam proses pendampingan Desk Rancangan APBKal meliputi:Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).Kapasitas Teknis Perangkat Desa: (Tidak semua perangkat desa, terutama yang bertugas menyusun anggaran, memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru atau sistem aplikasi penyusunan APBKal (misalnya, Sistem Keuangan Desa/Siskeudes).Ketersediaan Waktu: Perangkat desa memiliki tugas harian lain, sehingga fokus dalam penyusunan dan desk anggaran seringkali terbagi.Permasalahan Regulasi dan Kebijakan.Perubahan Aturan: Adanya perubahan regulasi secara mendadak atau penafsiran aturan yang berbeda-beda terkait penggunaan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).Penyelarasan Program: Kesulitan dalam menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan/Desa (RKPKal) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten.Teknis Penyusunan Anggaran Ketidaksesuaian Belanja: Masih terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan kewenangan desa, prioritas yang ditetapkan, atau standar harga yang berlaku di daerah.Kesalahan Penginputan Data: Kekeliruan dalam penginputan kode rekening, nominal anggaran, atau kesalahan perhitungan Anggaran Kas.Rekomendasi Untuk mengatasi kendala dan mengoptimalkan hasil Desk Rancangan APBKal 2026, beberapa rekomendasi yang dapat diberikan antara lain:Peningkatan Kapasitas SDM dengan memberikan pelatihan teknis dan regulasi yang lebih intensif dan terfokus bagi perangkat desa, khususnya Kaur Keuangan, Kasi, dan Pangripta (Perencana).Bimbingan Teknis (Bimtek) Berkelanjutan dengan menyediakan pendampingan di luar desk formal, misalnya melalui forum konsultasi rutin di tingkat Kapanewon/Kecamatan.Aspek Koordinasi dan Regulasi dengan melakukan penyampaian aturan yang jelas oleh Tim pendamping (Inspektorat/Dinas Pemberdayaan Masyarakat) harus memastikan regulasi terbaru disosialisasikan dan disepakati penafsirannya sebelum proses penyusunan dimulai.Sinkronisasi Dini dengan mendorong Pemerintah Kalurahan/Desa untuk melakukan sinkronisasi program dengan kabupaten/kota sejak tahapan penyusunan RKPKal (Tahun 2025) agar rancangan APBKal 2026 lebih terarah.Perbaikan Mekanisme Desk dengan fokus pada Substansi dan Pendampingan Desk harus fokus pada substansi dan kepatuhan regulasi, bukan hanya pada aspek administratif serta menyediakan daftar periksa (check-list) kepatuhan yang mudah dipahami untuk meminimalkan kesalahan umum sebelum desk dilaksanakan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SK Pendamping Desa
Kabar baik datang di awal tahun 2026. Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK TPP) Nomor 744 Tahun 2025 . Kebijakan ini menjadi p...
-
1/11/2025. Wahai pendamping desa, apakah memilih idealisme berdesa, atau jadi corong kebijakan demi zona nyaman? Pertanyaan ini belakangan...
-
Bimtek Pengisian Data di Aplikasi E-Musrenbang Kapanewon Semin • Penyampaian Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah: o Arahan da...
-
“Sosialisasi Skema Pengembangan Usaha KDMP Kapanewon semin” Kapanewon semin,pada hari ini selasa 28 oktober 2025 melakukan kegiatan ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar