Kamis, 30 Oktober 2025

Bimtek Pengisian Data di Aplikasi E-Musrenbang Kapanewon Semin

 

Bimtek Pengisian Data di Aplikasi E-Musrenbang Kapanewon Semin
•    Penyampaian Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah:
o    Arahan dari Bupati/Kepala Bappeda terkait Prioritas Pembangunan Daerah di tahun rencana.
o    Keselarasan usulan dengan Visi, Misi, dan Program Unggulan Kepala Daerah.
o    Ketentuan terkait Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dan Pagu Indikatif Sektoral (PIS) jika ada.
•    Mekanisme dan Tata Cara Pengisian E-Musrenbang:
o    Panduan teknis penggunaan aplikasi E-Musrenbang (alur login, input usulan, verifikasi, dan validasi).
o    Penjelasan format usulan yang harus diisi (termasuk kelengkapan data lokasi/titik nol, volume, satuan, estimasi biaya, dan penerima manfaat).
o    Batas waktu (deadline) penginputan dan verifikasi usulan.
•    Verifikasi dan Penajaman Usulan Kalurahan/Desa:
o    Pembahasan hasil Musrenbang Kalurahan/Desa yang telah diinput.
o    Verifikasi usulan berdasarkan kewenangan (Usulan yang menjadi kewenangan Kabupaten, bukan Desa).
o    Penajaman/klarifikasi usulan yang belum jelas atau kurang lengkap datanya.
o    Pengelompokan usulan berdasarkan bidang/urusan pembangunan.
•    Penyusunan dan Kesepakatan Prioritas Kapanewon:
o    Penentuan Daftar Prioritas Usulan dari Kapanewon yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten.
o    Penyusunan Berita Acara Kesepakatan hasil Musrenbang Kapanewon yang ditandatangani oleh pemangku kepentingan (Panewu/Camat, perwakilan Kalurahan/Desa, dan perwakilan stakeholder).
Aspek Penting yang Ditekankan
•    Validitas Data: Memastikan setiap usulan memiliki data pendukung yang akurat dan valid.
•    Kesesuaian Kewenangan: Hanya mengusulkan program/kegiatan yang menjadi kewenangan Kabupaten melalui Musrenbang.
•    Keterpaduan: Menghindari duplikasi usulan dengan program/kegiatan yang sudah dianggarkan oleh Perangkat Daerah terkait atau sumber dana lain (seperti APBDes).
Bimtek  ini pada intinya bertujuan untuk memastikan bahwa usulan dari bawah (bottom-up) telah terverifikasi, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan di tingkat yang lebih tinggi sebelum diolah lebih lanjut oleh Bappeda dan Perangkat Daerah.

1 komentar:

Pendampingan Desk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2026 Kapanewon Semin

  Semin, 21/11/2025, Pendampingan Desk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2026   Kapnwon Semin, merupakan ...