Jumat, 30 Januari 2026

Muskal Laporan Pertanggungjawaban Bumdesa

 


Hari ini 30 Januari 2026, telah dilaksanakan laporan pertanggyungjawaban BUMdesa di 2 kalurahan. BUMDesa kalurahan candirejo dan sumberejo.
Pendamping desa kapanewon semin yang mendampingi acara tersebut Meindartono (selaku korcam), Aswan adhityawan (PD) dan Emi endarwati (PLD) dapat mengikuti acara dari persiapan hingga akhir.

Apresiasi diberikan kepada BUMDesa karena telah melakukan laporan pertanggungjawaban BUMDesa. 
Bumdesa kalurahan candirejo "Nawacita" yang bergerak dibidan jasa dan peternakan mulai menunjukkan eksistensinya setelah pengurus lama vakum. Sehingga pengurus Bumdes saat ini semuanya baru dan langsung mengeksekusi progam ketahanan pangan yabg ada dikalurahan candirejo. Karim Rahman Sam selaku direktur bumdes nawacita sangat optimis bahwa ditahun-tahun yang akan datang BUMdesa nawacita akan menjadi pionir untuk kesejahteraan masyarakat yang ada dikalurahan candirejo.
Tahun ino anggaran ketahanan pangan telah dibelikan sapi jantan dan digaduhkan kepada masyarakat yang mampu menggaduh sapi dengan tujuan mendongkrak perwkonomian masyatakat yang ada di kalurahan Candirejo.

Berlanjut di kalurahan sumberejo

Bumdesa Kalurahan Sunberejo : Bumdes Sumber Sejahtera" yang bergerak dalam bidan jasa dan peternakan telah menyampaiakan proses awal sampai dengan akhir penggunaan anggaran yang masuk ke BUMDesa. Direktur bumdes "alexander suwandi" mengatakan ; kami belum dapat memberikan kontribusi yang besar untuk kalurahan dintahun ini, tapi kami berkomitmen akan memberikan kontribusi yang lebih besar ditahun depan.
Hal ini sejalan dengan program ketahanan pangan yang baru dijalankan diakhir tahun sehingga hasilnya belum dapat masuk ke BUMDes. Usaha yang dijalankan dalam progam ketahanan pangan adalah ternak ayam petelur, gaduh sapi dan jual sarana prasarana pertanian.

Demikian sekilas info dari pendamping semin, sampai jumpa diberita selanjutnya

Kamis, 29 Januari 2026

Laporan Pertanggungjawaban APBKal dan BUMDesa



 Kamis, 29 Januari 2026 telah dilakukan pendampingan musyawarah laporan pertanggungjawaban APBkal tahun anggaram 2025 dan Laporan pertanggungawaban BUMdesa tahun anggaran 2025.

Pendamping kapanewon semin yang bertugas widhi prasastiyanto (PlD) dan Aswan Adhityawan (PD) melakukan monitoring dan pendamlingan mulai dari persiapan sampai dengan acara selesai.

Pemerintah kalurahan kemejing telah melakukan pemaparan materi laporan pertanggungjawban APBkal tahun anggaran 2025 dengan sangat detail dan jelas. Danarta kalurahan kemejing Rajmawati Sudrajat memaparkan semua anggaran yang masuk dan realisasi yang yelah dicapai kalurahan. Bukan hanya itu saja beliau menyampaikan alasan kegiatan yang tidak dilaksanakan ataupum sisa anggaran yang ada dengan sangat gamblang. Tidak ada hal yang disembunyikan dari pemaparan beliau. Efisiensi anggaran juga dilakukan jika memang kegiatan tersebut doble anggaran atau tidak dilaksanakan.

Setelah laporan pertanggungjawaban APBKal tahun anggaran 2025 selesai selanjutnya disambung dengan BUMdesa Fahroni Joko Trisusilo, Direktur BUMKal Ngudi Raharjo, memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMKal. Dalam paparannya, Fahroni menyampaikan perkembangan usaha BUMKal, kondisi keuangan, serta evaluasi kinerja sebagai dasar penguatan dan pengembangan usaha di masa mendatang.

Materi terakhir disampaikan oleh Wisti Agnita Putrantia, Carik Kalurahan Kemejing, yang memaparkan strategi penganggaran Kalurahan Kemejing untuk tahun 2026. Strategi tersebut mencakup arah kebijakan anggaran, prioritas program, serta upaya penyesuaian anggaran dengan kebutuhan dan potensi kalurahan.

Demikian info dari pendamping kapanewon semin, sampai jumpa di berita selanjutnya

Senin, 26 Januari 2026

Pendampiingan Laporan Bumdesa



 


 Pendampingan BUMDesa dalam menyusunan laporan keuangan akhir tahun bukan sekadar urusan angka, melainkan upaya membangun kepercayaan masyarakat dan profesionalisme tata kelola.

Berikut adalah narasi pendampingan yang sistematis, mulai dari persiapan hingga penyajian laporan Laba Rugi dan Neraca.

1. Tahap Persiapan: Rekonsiliasi dan Validasi

Pendampingan dimulai dengan memastikan seluruh transaksi selama satu tahun buku telah tercatat. Narasi yang ditekankan adalah "Data bersih, Laporan sahih."

 * Opname Kas dan Bank: Mencocokkan saldo buku dengan fisik uang tunai serta rekening koran bank.

 * Inventarisasi Aset: Memastikan keberadaan fisik barang mili menghitung penyusutannya.

 * Verifikasi Piutang & Hutang: Mengonfirmasi kewajiban pihak ketiga dan tagihan yang masih berjalan.

2. Penyusunan Laporan Laba Rugi

Laporan ini adalah cermin kinerja operasional. Fokus pendampingan pada tahap ini adalah memisahkan antara pendapatan usaha dengan biaya operasional.

Komponen Utama:

 * Pendapatan: Mencatat total omzet dari unit-unit usaha (misal: wisata, retail, atau jasa).

 * Harga Pokok Penjualan (HPP): Menghitung biaya langsung yang dikeluarkan untuk produk/jasa.

 * Beban Operasional: Mengidentifikasi biaya gaji, listrik, ATK, dan biaya pemeliharaan.

 * Laba Bersih: Hasil akhir setelah dikurangi pajak (jika ada), yang nantinya akan dialokasikan untuk PADes, dana cadangan, dan bagi hasil lainnya.

> Pesan Kunci: "Laba yang besar adalah prestasi, namun laporan yang transparan adalah integritas."

3. Penyusunan Laporan Neraca (Posisi Keuangan)

Neraca menunjukkan "kesehatan" BUMDesa pada akhir periode (per 31 Desember). Pendamping memastikan keseimbangan antara apa yang dimiliki dan dari mana sumbernya.

Struktur Keseimbangan:

 * Aset (Aktiva): Terdiri dari aset lancar (kas, piutang, stok) dan aset tetap (bangunan, kendaraan, peralatan).

 * Kewajiban (Pasiva): Mencatat hutang usaha atau hutang jangka pendek lainnya.

 * Ekuitas (Modal): Modal penyertaan desa, modal masyarakat, serta akumulasi laba ditahan.

4. Evaluasi dan Rekomendasi

Setelah angka-angka tersaji, pendamping memberikan narasi analisis untuk pengambilan keputusan tahun depan:

 * Rasio Likuiditas: Apakah BUMDesa mampu membayar kewajiban jangka pendeknya?

 * Profitabilitas: Seberapa efisien BUMDesa dalam menghasilkan keuntungan dari modal yang ada?

 * Analisis Kemandirian: Sejauh mana ketergantungan BUMDesa terhadap penyertaan modal desa tambahan.

Jumat, 23 Januari 2026

Monitoring Kegiatan Bumdesa

 




Monev Unit Usaha Budidaya Melon BUMDesa Bulurejo

1. Status Perkembangan Tanaman

Secara keseluruhan, proses penanaman melon saat ini berada pada fase [Sebutkan: Vegetatif/Generatif/Pematangan]. Berdasarkan pengamatan di lapangan:

 * Pertumbuhan: Tinggi batang dan jumlah daun rata-rata sesuai dengan target usia tanam.

 * Kesehatan: Tanaman menunjukkan vigor yang baik. Upaya preventif terhadap hama thrips dan kutu kebul dilakukan melalui penyemprotan rutin terjadwal.

 * Sistem Pengairan: Sistem fertigasi berjalan optimal dengan pengecekan nilai EC (Electrical Conductivity) dan pH air dilakukan setiap pagi dan sore untuk memastikan serapan nutrisi maksimal.

2. Evaluasi Teknis dan Kendala

Meskipun proses berjalan lancar, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan tim pelaksana:

 * Fluktuasi Cuaca: Kelembapan tinggi di malam hari sempat memicu munculnya bercak daun pada beberapa titik. Tim telah melakukan penanganan dengan aplikasi fungisida dosis rendah.

 * Manajemen Nutrisi: Ada sedikit penyesuaian pada formula nutrisi untuk memacu pembentukan buah (netting) agar tekstur kulit melon sesuai standar pasar premium.

3. Monitoring Target Panen

Berdasarkan laju pertumbuhan saat ini, estimasi panen diprediksi akan jatuh pada tanggal [Sebutkan Tanggal].

 * Estimasi Hasil: Diproyeksikan mencapai [Sebutkan Target, misal: 1,5 Ton] dengan rata-rata bobot buah 1,5–2 kg per butir.

 * Kesiapan Pasar: Tim pemasaran BUMDesa telah menjalin komunikasi dengan [Sebutkan: Vendor/Tengkulak/Retail] untuk memastikan rantai distribusi segera berjalan pasca-panen.

> Catatan Penting: Keberhasilan fase penanaman ini sangat bergantung pada konsistensi pemangkasan tunas air (pruning) dan seleksi buah yang ketat untuk menjaga kualitas grade A.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Proses penanaman berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan. Rekomendasi utama adalah penambahan personil piket pada malam hari jika curah hujan meningkat drastis untuk memantau kondisi drainase di sekitar area tanaman.

Senin, 19 Januari 2026

Musrenbang Kecamatan

 


Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan yang bertujuan untuk:

1. Mengkaji dan memprioritaskan usulan-usulan pembangunan dari desa/kelurahan di kecamatan.

2. Menyepakati prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di kecamatan.

3. Mengintegrasikan usulan-usulan pembangunan dari desa/kelurahan dengan rencana pembangunan kecamatan.

4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan.

Hasil dari kegiatan musrenbang kecamatan ada beberapa hal

1. Doktumen Prioritas Pembangunan Kecamatan: Dokumen yang berisi prioritas pembangunan kecamatan yang telah disepakati oleh peserta musyawarah.

2. Rencana Kerja Pembangunan Kecamatan (RKP Kec)  Rencana kerja yang berisi program dan kegiatan pembangunan kecamatan yang akan dilaksanakan.

3. Usulan Pembangunan Desa/Kelurahan; Usulan-usulan pembangunan dari desa/kelurahan yang telah diprioritaskan dan akan dilaksanakan.

4. Indikator Kinerja Kecamatan :Indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan kecamatan.

5. Peta Pembangunan Kecamatan: Peta yang menunjukkan lokasi-lokasi pembangunan yang akan dilaksanakan.

Kendala yang dihadapi saat musrenbang kecamatan

1. Keterbatasan anggaran: Anggaran yang terbatas dapat membatasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

2. Kurangnya partisipasi masyarakat: Partisipasi masyarakat yang kurang dapat mempengaruhi kualitas hasil musyawarah.

3. Kurangnya koordinasi: Koordinasi yang kurang antara pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, dan masyarakat dapat mempengaruhi efektivitas pembangunan.

4. Kurangnya data dan informasi: Kurangnya data dan informasi yang akurat dapat mempengaruhi kualitas perencanaan pembangunan.

Beberapa Rekomendasi yang dapat diberikan

1. Peningkatan partisipasi masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses musyawarah dan perencanaan pembangunan.

2. Peningkatan koordinasi:  Meningkatkan koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, dan masyarakat.

3. Peningkatan kapasitas SDM: Meningkatkan kapasitas SDM pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

4. Pemanfaatan teknologi: Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

5. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan

Muskal Laporan Perranggungjawaban Bumdes

Rejosari, 6 maret 2026 telah dilakukan pendampingan muskal laporan pertanggungjawaban bumdes mbangun desa kalurahan rejosari tahun anggaran ...