Selasa, 02 Desember 2025

Studi Tiru Peningkatan Layanan PBB: Ngipak Kapanwon Belajar dari Sumberjo

 

 

Selasa, 02/12/2025 Pada hari yang telah ditentukan, rombongan dari Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, yang terdiri dari Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), dan Pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), tiba di Kalurahan Sumberjo, Kapanewon Semin. Kunjungan ini merupakan agenda studi tiru yang berfokus pada tata kelola dan optimalisasi unit usaha BUMKal, khususnya dalam implementasi Lakupande sebagai media pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sambutan dan Presentasi Awal

Rombongan Ngipak disambut hangat oleh Lurah Sumberjo beserta jajaran Pamong, Bamuskal, dan Pengurus BUMKal Sumber Sejahtera. Acara diawali dengan sesi presentasi dan diskusi di Aula Kalurahan.

Lurah Sumberjo memaparkan bahwa inovasi agen Lakupande yang dioperasikan oleh BUMKal Sumber Sejahtera merupakan hasil kerja sama dengan bank daerah setempat, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat.

"Lakupande telah menjadi solusi efektif untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Sumberjo. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor bank atau Kantor Pos. Cukup melalui agen BUMKal terdekat, transaksi PBB menjadi lebih mudah dan cepat," jelas Lurah Sumberjo.

 

Fokus Pembelajaran Pengelolaan Lakupande PBB

Pengurus BUMKal Sumber Sejahtera kemudian menjelaskan secara rinci mekanisme pengelolaan layanan Lakupande untuk PBB:

  1. Mekanisme Transaksi: Agen Lakupande (petugas BUMKal) menggunakan aplikasi digital dari bank untuk memproses pembayaran PBB. Wajib pajak hanya perlu menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP), membayar tunai, dan langsung menerima bukti pembayaran resmi.
  2. Tata Kelola Keuangan: Semua transaksi PBB tercatat secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem bank, memastikan akuntabilitas dan transparansi. Fee atau komisi yang didapatkan dari setiap transaksi menjadi Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) melalui unit usaha BUMKal.
  3. SDM dan Pemasaran: Pengelola BUMKal Sumber Sejahtera menekankan pentingnya pelatihan sumber daya manusia agar petugas Lakupande menguasai sistem dan mampu memberikan pelayanan yang ramah. Sosialisasi gencar dilakukan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran manual ke digital.
  4. Dampak Positif: Dengan adanya Lakupande, target capaian pembayaran PBB di Sumberjo selalu terpenuhi lebih cepat, bahkan sering melampaui batas waktu yang ditentukan.

Sesi Diskusi dan Peninjauan Lapangan

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana delegasi Ngipak menggali lebih dalam tentang tantangan yang dihadapi di awal implementasi, seperti sinergi dengan pihak bank dan cara mengatasi hambatan literasi digital masyarakat.

Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke salah satu unit agen Lakupande yang dioperasikan BUMKal Sumber Sejahtera. Rombongan Ngipak melihat langsung proses transaksi PBB yang berjalan lancar dan cepat, serta interaksi antara agen dengan wajib pajak.

Penutup dan Harapan

Studi tiru ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dan komitmen untuk menjaga silaturahmi. Lurah Ngipak menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Sumberjo:

"Kami mendapat banyak pelajaran berharga, terutama tentang bagaimana BUMKal Sumber Sejahtera berhasil menjadikan layanan pembayaran PBB ini tidak hanya sebagai fasilitas, tetapi juga sebagai sumber pendapatan dan penguatan peran kelembagaan di Kalurahan. Kami berharap dapat mengadopsi model ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemandirian BUMKal Ngipak," ujar Lurah Ngipak.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SK Pendamping Desa

Kabar baik datang di awal tahun 2026. Pemerintah resmi menerbitkan   Surat Keputusan (SK TPP) Nomor 744 Tahun 2025 . Kebijakan ini menjadi p...