Kalurahan Semin,2 Maret 2026 “Pendampingan penyusunan dokumen pengajuan Dana Desa Tahap 1”
Pendamping Lokal Desa beserta pemerintah kalurahan semin yang terwakilan oleh danarta ,pangripta dan Carik melakukan pencermatan rencana kegiatan untuk penggunaan Dana Desa untuk Program Prioritas Nasional Tahun 2026 yang meliputi:
1.Penanganan kemiskinan ekstrem;
2.Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
3.Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
4.Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
5.Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai Desa; dan
6.Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa.
Hasil pendaampingan melalui pencermatan dan kesepakan dari pemerintah kalurahan dan terverfikasi oleh bamuskal besaran dari setiap program prioritas nasional sebagai berikut :
1.Penanganan kemiskinan ekstrem :46.800.000
2.Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana :11.938.336
3.Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa :201.840.000
4.Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya:3.400.000
5.Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai Desa:5.319.262
6.Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa:38.408.400
Dengan jumlah total 307.706.000 dari Pagu Anggaran Dana Desa 2026 sebesar 373.456.000.Hasil rincian rencana program prioritas nasional ini di lampiri dengan Surat Pernyataan dari Lurah yang selanjutnya dapat di gunakan sebagai salah satu dokumen pengajuan Dana Desa Tahap 1.

